JENTERANEWS.com – Keresahan warga Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berakhir pada Minggu (8/6/2025). Seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan sempat meresahkan warga berhasil diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sagaranten, Koramil 0622/11 Sagaranten, Kasi Tantrib Kecamatan Sagaranten, Pemerintah Desa Margaluyu, dan warga setempat.
Penangkapan ini bermula dari viralnya sebuah video berdurasi 23 detik di media sosial Facebook. Dalam video tersebut, seorang wanita berbahasa Sunda menyebutkan, “Nuburung mawa bedog diamankeun polisi” yang berarti “Orang gila bawa sajam diamankan polisi”. Video ini lantas menarik perhatian aparat kepolisian.
Kapolsek Sagaranten, AKP A Suryana B, SH, segera mengonfirmasi kebenaran video tersebut. Ia membenarkan bahwa lokasi kejadian berada di Desa Margaluyu. “Benar bahwa anggota kami bersama Kasi Tantrib Kecamatan Sagaranten, Kepala Desa Margaluyu, dan Danramil 0622/11 Sagaranten sempat mengamankan seorang yang diduga ODGJ,” ujar AKP A Suryana B.
Dijelaskan oleh Kapolsek, penangkapan ini berawal dari laporan warga Desa Margaluyu yang merasa resah dengan keberadaan ODGJ tak dikenal di wilayah mereka. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten dan Ka SPKT Regu 3 Polsek Sagaranten yang sedang piket.
Tanpa menunda waktu, anggota Polsek Sagaranten langsung berkoordinasi dengan pihak Koramil, Kecamatan, serta Pemerintah Desa Margaluyu dan segera menuju lokasi yang diduga dalam video tersebut.
Setibanya di Masjid Miftahul Ulum, Kampung Bojong Herang RT/RW 001/001, Kelurahan/Desa Margaluyu, tim gabungan menemukan pria yang diduga ODGJ tersebut. Pria yang diperkirakan berusia 35 tahun itu tampak sedang berhalusinasi, berbicara sendiri, dan ucapannya tidak nyambung.
“Di lokasi betul terdapat ODGJ berjenis kelamin laki-laki diperkirakan usia 35 tahun sedang berada di Masjid Miftahul Ulum Kp. Bojong Herang Rt/Rw 001/001 Kel/Desa Margaluyu,” tambah AKP A Suryana B.
Petugas gabungan dengan sigap menghampiri pria tersebut dan berhasil membujuknya untuk berbicara. Pria yang mengaku berasal dari Bogor itu menuturkan bisa sampai di Sagaranten karena mengikuti suara bisikan.
Meski demikian, AKP A Suryana B menambahkan bahwa dalam proses pengamanan, tidak ditemukan senjata tajam seperti yang disebutkan dalam video Facebook tersebut. Namun, keberadaan ODGJ tersebut memang cukup meresahkan warga sekitar yang hendak beribadah ke masjid.
Saat ini, pria yang diduga ODGJ tersebut telah berhasil diamankan dan tidak ada insiden yang terjadi. Pihak Pemerintah Desa Margaluyu akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat dan warga kembali merasa aman dan nyaman.(*)
Reporter: Aris Jampang
Redaktur: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















