Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 5 Feb 2024 00:00 WIB

Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi, 33 Pengendara di Sukabumi Ditilang Polisi


					Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi, 33 Pengendara di Sukabumi Ditilang Polisi Perbesar

JENTERANEWS.com – Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota kembali menindak 32 pengendara sepeda motor dan seorang pengemudi mobil yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Ke-33 pelanggar Lalulintas tersebut ditindak menggunakan Tilang (bukti pelanggaran) di tengah KRYD akhir pekan yang digelar di beberapa ruas jalan protokol Kota Sukabumi, Sabtu (3/2/2024) malam.

KRYD akhir pekan dan penindakan terhadap pelanggar Lalulintas tersebut merupakan bagian dari upaya cooling system menjelang pemilu 2024. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih.

“Memang betul, tadi malam, dimulai pukul 9 malam hingga dini hari, Polres Sukabumi Kota kembali menggelar KRYD akhir pekan dan penindakan terhadap para pelanggar Lalulintas. Kegiatan ini merupakan upaya cooling system yang kami laksanakan menjelang pemilu 2024,” ujar Astuti kepada awak media, Minggu (4/2/2024) pagi.

“Dari kegiatan tadi malam, kami berhasil mengamankan 33 unit kendaraan yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Untuk pengendaranya kita tindak menggunakan Tilang (bukti pelanggaran), sedangkan untuk kendaraanya, kita amankan di kantor Satpas Sat Lantas,” bebernya.

Astuti menyebut, para pelanggar Lalulintas tersebut bisa menukarkan barang bukti pelanggaran dengan surat kendaraan maupun surat izin mengemudi.

“Jadi nanti, sekiranya para pelanggar Lalulintas ini ingin mengambil kendaraan atau menukarkan barang bukti pelanggarannya, bisa terlebih dahulu mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis,” sebutnya.

“Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama para pengendara maupun pengemudi untuk selalu tertib dan disiplin berlalulintas. Mari sama-sama kita wujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) di Kota Sukabumi.” pungkasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sukabumi H. Loka Tresnajaya Apresiasi Purna Tugas Camat Cicurug dalam Momentum Halal Bihalal

30 April 2026 - 18:36 WIB

Suasana hangat saat penyampaian sambutan dalam acara Halal Bihalal sekaligus Pengantar Purna Tugas Camat Cicurug, Judi Budimansjah, S.IP., A.Kp., di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pemberian penghormatan atas dedikasi pengabdian beliau di wilayah tersebut.

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

Akibat Hujan Deras Berdurasi Lama, Satu Rumah di Parakansalak Sukabumi Ambruk

6 April 2026 - 21:29 WIB

Bocah Empat Tahun di Kalibunder Sukabumi Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Parit Saat Hujan Deras

6 April 2026 - 21:21 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Tiga Titik Desa Pawenang Sukabumi, Akses Jalan dan Rumah Warga Terancam

6 April 2026 - 21:09 WIB

Ditinggal Pemilik ke Kebun, Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Ludes Dilalap Si Jago Merah

6 April 2026 - 18:17 WIB

Trending di Bencana

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca