Menu

Mode Gelap

News · 11 Feb 2024 13:00 WIB

Pengawasan Pemilu Kecamatan Purabaya Pimpin Penertiban APK Saat Masa Tenang


					Pengawasan Pemilu Kecamatan Purabaya Pimpin Penertiban APK Saat Masa Tenang Perbesar

JENTERANEWS.com – Sejumlah personel gabungan yang di pimpin Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam ) Purabaya, TNI/Polri dan Pemerintah Kecamatan Purabaya mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Purabaya, Neneng Yani S.Pd., seusai menggelar apel pengawasan masa tenang Pemilu, menyampaikan, pencopotan APK dikarenakan sudah masuk masa tenang. Sehingga tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun termasuk lewat APK.

Pengawasan Pemilu Kecamatan Purabaya Pimpin Penertiban APK Saat Masa Tenang

Panwaslucam Purabaya Gelar apel pengawasan masa tenang Pemilu, bersama Forkopimcam Purabaya.

“Hari ini kami menertibkan APK di wilayah kecamatan Purabaya. Rencananya penertiban akan berlangsung selama masa tenang di seluruh wilayah Purabaya,” kata Neneng, saat dijumpai jenteranews.com Minggu (11/2/2024).

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan Panwaslucam Purabaya sudah terlebih dahulu berkirim surat ke partai politik. Surat tersebut berisikan himbauan agar peserta pemilu melakukan penertiban secara mandiri.

Panwaslucam Purabaya juga memberikan kesempatan bagi partai politik mengambil APK yang sudah ditertibkan. Pengambilan bisa dilakukan di Kantor Kecamatan Purabaya.

“APK ini tentu tidak akan kami musnahkan, silahkan diambil ke kecamatan. Namun bila dalam jangka waktu yang ditentukan tidak diambil maka akan kami musnahkan,” kata dia.

Dalam penertiban APK, Panwaslucam melibatkan seluruh internal Panwaslucam, mulai dari Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa. (PKD), hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Semua pihak terlibat dalam rangka penertiban APK di masa tenang. Pemerintah Kecamatan Purabaya, TNI dan Polri dan sejumlah unsur lainnya,” kata Neneng.

Sekadar informasi masa tenang pemilu berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Selama masa tenang aktivitas kampanye sudah tidak lagi diperbolehkan dalam bentuk apapun. (*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Hantam Minibus dan Pohon, Satu Tewas

22 Mei 2026 - 13:43 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cianjur dan tim BPBD Kabupaten Cianjur tengah berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan material di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Gekbrong, Warungkondang, Kamis (21/05/2026) malam. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dan minibus ini menelan satu korban jiwa.

Pasca-Libur Panjang, Harga BBM BUMN dan Swasta Kompak Stabil, Pemerintah Ungkap Alasan Tahan Harga Subsidi

21 Mei 2026 - 13:17 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Harga Elpiji 12 Kg Merangkak Naik, Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Gas 3 Kg Aman

18 April 2026 - 07:36 WIB

Trending di News