Menu

Mode Gelap

Laporan: Deni Nurman · 8 Agu 2024 17:19 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Pembunuhan Pengamen Yang Ditemukan Terkapar Di Emperan Toko


					Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Jalan Cikiray, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Perbesar

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Jalan Cikiray, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

JENTERANEWS.com – LFH (37), seorang pengamen di Kota Sukabumi, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dikeroyok oleh empat orang pelaku. Insiden tersebut terjadi karena korban dituduh mencuri ponsel.

Tidak lama setelah itu, empat pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap oleh Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota di rumah masing-masing.

Keempat pelaku tersebut adalah MJY alias J (30) yang merupakan warga Sukamaju, Baros, Kota Sukabumi; HS alias U (33) dari Cikole, Kota Sukabumi; JA alias J (36) yang tinggal di Citamiang, Kota Sukabumi; dan yang terakhir, ES (68) yang juga merupakan warga Cikole, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terungkap setelah warga melaporkan penemuan mayat yang tergeletak di Jalan Cikiray, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Senin, 5 Agustus 2024.

Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian segera menuju lokasi kejadian. Mayat korban yang diketahui berinisial LFH kemudian dibawa ke RSUD Syamsudin SH untuk dilakukan autopsi.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan dan rekaman CCTV pada saat kejadian, dalam waktu dua jam, empat pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap,” ungkap Rita saat memberikan keterangan pers kepada media pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku bernama MJY, yang bekerja sebagai tukang parkir, berusaha melarikan diri. Namun, polisi dengan cepat berhasil menggagalkan upaya tersebut.

“Keempat pelaku sudah ditangkap, mereka terdiri dari tukang parkir, buruh, dan pengangguran,” tambahnya.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ketiga KUHP dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.(*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Akses Tertutup Longsor 15 Meter, Wisata Curug Cibereum Sukabumi Ditutup Sementara

16 Februari 2026 - 21:15 WIB

Kondisi akses jalan menuju objek wisata Curug Cibereum di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Sukabumi, yang tertutup material tanah longsor, Senin (16/2/2026). Pihak pengelola menutup sementara area wisata demi keselamatan pengunjung menyusul intensitas hujan tinggi yang memicu longsoran setinggi 15 meter tersebut.

Antisipasi Banjir, BPBD Kota Sukabumi Terjunkan Tim Bersihkan Sumbatan di Sungai Ciseupan

16 Februari 2026 - 11:57 WIB

Personel BPBD Kota Sukabumi saat melakukan pembersihan sampah dan material yang menyumbat pintu air Sungai Ciseupan di Jalan Palasari, Kelurahan Karangtengah, Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi luapan air ke jalan dan permukiman warga.

TERIMA ASET RAMPASAN KORUPSI, PEMKOT SUKABUMI KELOLA TANAH SENILAI RP9 MILIAR UNTUK PUBLIK

13 Februari 2026 - 06:47 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (tengah), bersama Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dan para kepala daerah lainnya berfoto bersama perwakilan KPK RI usai seremonial serah terima hibah barang rampasan negara di Aula Oman Sahroni, Subang, Rabu (11/2/2026).

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Tancap Gas: Desak Sinergitas Eksekutif dan BPN Tuntaskan Konflik Agraria

5 Januari 2026 - 15:34 WIB

Suasana Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Sekretaris Daerah dan jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berlangsung di Kantor BPN Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026).

Sukabumi Gemuruh dalam Silaturahmi Akbar 2025: Semangat Persatuan dan Kontribusi Agama dalam Pembangunan

11 Januari 2025 - 20:48 WIB

Ribuan peserta menghadiri Silaturahmi Akbar 2025 di Taman Wisata Selabintana, Sukabumi, Sabtu (11/01/2025). Acara yang merupakan bagian dari peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 ini mengusung tema "Umat Rukun Menuju Indonesia Emas

Land Cruiser Berstiker Sekretariat Wapres Terlibat Kecelakaan Maut di Sukabumi

11 Januari 2025 - 11:40 WIB

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan yang melibatkan mobil berstiker Sekretariat Wakil Presiden di Sukabumi.
Trending di Laporan: Deni Nurman