JENTERANEWS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menekankan pentingnya kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama dalam penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini disampaikannya saat membuka Pelatihan Identifikasi, Perlindungan, dan Dukungan Korban Regional Pemulihan dan Reintegrasi TPPO yang diselenggarakan oleh Yayasan DarkBali Indonesia di Hotel Pangrango, Sukabumi.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang penanggulangan TPPO, yang merupakan kejahatan serius dan pelanggaran hak asasi manusia. Direktur Yayasan DarkBali, Putu Darma Asti, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang khusus untuk konteks Indonesia, dengan studi kasus dan protokol yang relevan.
“Program pelatihan ini telah kami lakukan di Bali, NTB, dan Indramayu,” ujar Putu Darma Asti, menekankan pentingnya pemahaman yang sama tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan korban TPPO.
Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa TPPO adalah bentuk perbudakan modern, di mana faktor ekonomi menjadi penyebab utama masyarakat terjerat. Perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang paling rentan menjadi korban.
“Penanganan korban TPPO tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama sebagai tim, sesuai dengan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 2 Tahun 2024,” tegas Sekda.
Selain pencegahan, Sekda juga menekankan pentingnya respons cepat dan sigap dalam penanganan korban, serta persiapan rencana aksi nyata untuk memberikan layanan yang dibutuhkan.
Sekda berharap peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan, Polres, Bagian Hukum, TP PKK, LSM, dan undangan lainnya.(*)
Laporan: Ijus















