JENTERANEWS.com – Ratusan guru madrasah, termasuk rombongan dari Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Aksi ini menuntut kesetaraan peluang bagi guru madrasah untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Aksi yang dipusatkan di sekitar Patung Kuda dan Jalan Medan Merdeka Selatan ini melibatkan gabungan organisasi guru seperti Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).
Tuntutan Utama Guru Madrasah
Anwar, salah satu Koordinator Lapangan dari Kabupaten Sukabumi, menyebutkan rombongan dari wilayahnya, termasuk Kecamatan Sagaranten, Cidolog, dan Tegalbuleud, datang dengan dua bus sedang membawa 61 peserta aksi.
Adapun empat poin utama aspirasi yang mereka sampaikan kepada pemerintah adalah:
- Penerbitan SK PPPK bagi Guru Inpassing Madrasah Swasta.
- Penghitungan masa kerja Inpassing.
- Pembayaran tunggakan Inpassing tahun 2012–2014 dan 2018–2019.
- Penerbitan SK Inpassing bagi guru yang sudah bersertifikasi.
Pengamanan dan Respons Kemenag
Aksi unjuk rasa ini diamankan oleh ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyatakan total 1.597 personel dikerahkan untuk pengamanan di wilayah Jakarta Pusat.
Menanggapi aksi ini, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa Kemenag akan menyerap aspirasi para guru madrasah swasta ini sebagai bentuk penyampaian pendapat.
Thobib menambahkan, saat ini Kemenag masih fokus pada upaya pengurusan sertifikasi untuk sekitar 600.000 guru dari semua agama di seluruh Indonesia, dengan target penyelesaian tahun ini. (*)
Editor : Mia















