Menu

Mode Gelap

Health · 27 Agu 2025 16:41 WIB

Heboh Isu Ompreng MBG dari Cina Diduga Mengandung Minyak Babi, Badan Gizi Nasional Buka Suara


					ILUSTRASI: Wadah makanan bersekat berbahan baja tahan karat. Beredar isu di media sosial bahwa ompreng sejenis untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) diimpor dari Cina dan diduga mengandung minyak babi. Perbesar

ILUSTRASI: Wadah makanan bersekat berbahan baja tahan karat. Beredar isu di media sosial bahwa ompreng sejenis untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) diimpor dari Cina dan diduga mengandung minyak babi.

JENTERANEWS.com – Jagat media sosial diramaikan dengan isu mengenai ompreng atau wadah makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga diimpor dari Cina dan mengandung minyak babi. Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi yang beredar.

Kabar ini mencuat setelah laporan investigasi dari Indonesia Business Post di wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, Cina, viral di berbagai platform. Laporan tersebut mengklaim telah menemukan puluhan pabrik yang memproduksi ompreng untuk pasar global, termasuk yang diduga akan digunakan untuk program MBG di Indonesia.

Investigasi itu mengungkap beberapa dugaan serius, di antaranya praktik pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk yang sebenarnya dibuat di Cina. Selain itu, material yang digunakan disebut merupakan baja tahan karat tipe 201 dengan kadar mangan tinggi yang tidak aman untuk makanan, terutama yang bersifat asam. Dugaan paling sensitif adalah adanya indikasi penggunaan minyak babi (lard) dalam proses produksi ompreng tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan respons cepat terkait isu yang meresahkan masyarakat ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan tersebut.

“Kami sedang pelajari,” ujar Dadan dalam pesan singkatnya pada Rabu (27/8/2025).

Lebih lanjut, Dadan memberikan klarifikasi krusial bahwa hingga saat ini, BGN belum pernah melakukan proses pengadaan ompreng sama sekali untuk program MBG. “BGN kan belum pernah mengadakan,” tegasnya, mengindikasikan bahwa ompreng yang menjadi subjek investigasi tersebut belum tentu terkait dengan program resmi pemerintah.

Sementara itu, dari sisi standardisasi, pemerintah telah mengambil langkah antisipatif. Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebelumnya telah menetapkan SNI 9369:2025 tentang wadah bersekat (food tray) dari baja tahan karat untuk makanan.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, menyatakan bahwa standar ini ditetapkan untuk mendukung program MBG dan menjamin kualitas serta keamanan produk yang akan digunakan.

“Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis Produk Logam Hilir,” jelas Hendro.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan telah memiliki acuan standar mutu yang jelas untuk wadah makanan program MBG, meskipun proses pengadaannya oleh BGN belum dimulai. Kini, BGN akan terus mendalami isu yang beredar untuk memastikan tidak ada informasi simpang siur di masyarakat. (*)

Editor : Mia 

Artikel ini telah dibaca 99 kali

Baca Lainnya

164 Ribu Peserta PBI JK Dinonaktifkan, Pemkab Sukabumi Berpacu Validasi Data Jelang Tenggat Akhir April

16 April 2026 - 10:30 WIB

BPJS Kesehatan Resmi Luncurkan 8 Program “Quick Wins

15 April 2026 - 19:39 WIB

KICK OFF QUICK WINS BPJS KESEHATAN - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, saat memberikan sambutan pada acara Peluncuran PANDAWA 24 Jam dan Kick Off Quick Wins Direksi periode 2026–2031 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu.

Kemenkes Klarifikasi Surat Peralihan Status Non-ASN: Murni Pendataan, Bukan Pengangkatan CPNS Otomatis

10 April 2026 - 08:56 WIB

dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI. Dalam penjelasan resminya melalui video, dr. Azhar memberikan klarifikasi tegas mengenai surat yang beredar terkait peralihan status pegawai Non-ASN menjadi CPNS. Beliau menekankan bahwa langkah tersebut murni merupakan pendataan dan inventarisasi internal untuk memproyeksikan kebutuhan tenaga kesehatan di RS Vertikal Kemenkes, bukan pengangkatan otomatis menjadi CPNS. Seluruh proses pengadaan CPNS akan tetap mengikuti aturan resmi nasional melalui KemenPANRB dan BKN. (Foto: Dok. Kemenkes)

RSUD R. Syamsudin, S.H. Resmi Buka Layanan Kemoterapi Per Januari 2026

19 Desember 2025 - 19:06 WIB

Groundbreaking Gedung Karlinah RS DKH: Wakil Bupati Sukabumi Tegaskan RS DKH Mitra Strategis Perkuat Layanan Kesehatan

10 November 2025 - 21:26 WIB

Groundbreaking Gedung Karlinah RS DKH: Wakil Bupati Sukabumi Tegaskan RS DKH Mitra Strategis Perkuat Layanan Kesehatan

Dokkes Polres Sukabumi Buka Layanan Kesehatan Darurat untuk Korban Banjir Cisolok

29 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Dokkes Polres Sukabumi Buka Layanan Kesehatan Darurat untuk Korban Banjir Cisolok
Trending di Bencana