JENTERANEWS.com – Jagat media sosial diramaikan dengan isu mengenai ompreng atau wadah makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga diimpor dari Cina dan mengandung minyak babi. Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
Kabar ini mencuat setelah laporan investigasi dari Indonesia Business Post di wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, Cina, viral di berbagai platform. Laporan tersebut mengklaim telah menemukan puluhan pabrik yang memproduksi ompreng untuk pasar global, termasuk yang diduga akan digunakan untuk program MBG di Indonesia.
Investigasi itu mengungkap beberapa dugaan serius, di antaranya praktik pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk yang sebenarnya dibuat di Cina. Selain itu, material yang digunakan disebut merupakan baja tahan karat tipe 201 dengan kadar mangan tinggi yang tidak aman untuk makanan, terutama yang bersifat asam. Dugaan paling sensitif adalah adanya indikasi penggunaan minyak babi (lard) dalam proses produksi ompreng tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan respons cepat terkait isu yang meresahkan masyarakat ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan tersebut.
“Kami sedang pelajari,” ujar Dadan dalam pesan singkatnya pada Rabu (27/8/2025).
Lebih lanjut, Dadan memberikan klarifikasi krusial bahwa hingga saat ini, BGN belum pernah melakukan proses pengadaan ompreng sama sekali untuk program MBG. “BGN kan belum pernah mengadakan,” tegasnya, mengindikasikan bahwa ompreng yang menjadi subjek investigasi tersebut belum tentu terkait dengan program resmi pemerintah.
Sementara itu, dari sisi standardisasi, pemerintah telah mengambil langkah antisipatif. Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebelumnya telah menetapkan SNI 9369:2025 tentang wadah bersekat (food tray) dari baja tahan karat untuk makanan.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, menyatakan bahwa standar ini ditetapkan untuk mendukung program MBG dan menjamin kualitas serta keamanan produk yang akan digunakan.
“Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis Produk Logam Hilir,” jelas Hendro.
Dengan demikian, pemerintah menegaskan telah memiliki acuan standar mutu yang jelas untuk wadah makanan program MBG, meskipun proses pengadaannya oleh BGN belum dimulai. Kini, BGN akan terus mendalami isu yang beredar untuk memastikan tidak ada informasi simpang siur di masyarakat. (*)
Editor : Mia















