JENTERANEWS.com — Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan komitmennya untuk menjamin transparansi, kedisiplinan waktu, dan kualitas perencanaan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penegasan ini disampaikan saat Bupati menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (2/10/2025).
Di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, yang turut dihadiri Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan, Bupati Asep Japar menyambut baik dan mengapresiasi seluruh saran serta masukan konstruktif dari tujuh fraksi, mulai dari Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, hingga PPP.
Bupati menekankan bahwa masukan dari legislatif merupakan bagian krusial dalam penyempurnaan kebijakan anggaran agar APBD 2026 benar-benar berpihak kepada masyarakat dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kedisiplinan waktu, kualitas perencanaan, dan transparansi dalam penyusunan APBD. Anggaran harus benar-benar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.
Dalam upaya memperkuat kapasitas keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengambil langkah strategis. Bupati menyatakan pemerintah daerah akan terus mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, memperkuat kebijakan fiskal, serta mencegah kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami telah menugaskan Bapenda bersama perangkat daerah terkait untuk melakukan inovasi agar target PAD 2026 lebih realistis dan melampaui capaian sebelumnya,” jelas Asep Japar.
Ia optimistis strategi penguatan pendapatan ini akan berhasil memperluas ruang fiskal yang diperlukan untuk membiayai pembangunan daerah secara lebih berkeadilan.
Terkait belanja daerah, Bupati menegaskan bahwa alokasi anggaran akan diprioritaskan pada pelayanan dasar, belanja wajib non-pelayanan dasar, dan belanja pilihan yang didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah akan memperketat evaluasi terhadap belanja perangkat daerah untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan sejalan dengan tugas pokok, indikator kinerja, serta mandatory spending, termasuk alokasi untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan dana desa.
Bupati Asep Japar menutup jawabannya dengan keyakinan bahwa kualitas belanja daerah akan semakin baik, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Jawaban Bupati ini menjadi landasan untuk tahapan pembahasan Raperda APBD 2026 selanjutnya antara eksekutif dan legislatif.(*)















