JENTERANEWS.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi kembali menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat). Pada Rabu (13/5/2026), petugas gabungan berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko dan menggagalkan upaya distribusi miras ilegal di wilayah hukum Kota Sukabumi.
Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut langsung atas aspirasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran minuman beralkohol di lingkungan mereka.
Dalam operasi tersebut, target pertama petugas adalah sebuah toko yang diduga kuat beroperasi sebagai titik penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas Satpol PP berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek yang siap diedarkan. Penindakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban umum yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol.
Selain menyasar lokasi penjualan, Satpol PP juga melakukan penyekatan terhadap jalur distribusi miras. Pada sore harinya, sekitar pukul 16.38 WIB, operasi yang digelar di kawasan Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Nanggeleng, membuahkan hasil signifikan.
Petugas di lapangan memberhentikan sebuah kendaraan roda empat yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, khususnya di bagian bagasi kendaraan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga dus yang berisi puluhan botol minuman keras. Lebih lanjut, petugas juga menyita sejumlah cairan yang diduga kuat merupakan minuman keras tradisional jenis ciu, yang disembunyikan di dalam kemasan botol plastik.
Seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan, baik dari toko maupun dari dalam kendaraan distribusi, langsung disita dan dibawa ke markas Satpol PP Kota Sukabumi untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap pemilik kendaraan serta pihak-pihak yang terlibat untuk mengungkap jaringan peredaran miras tersebut.
Pihak Satpol PP Kota Sukabumi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran miras ilegal. Ke depannya, operasi serupa akan terus diintensifkan di sejumlah titik rawan, dengan tetap mengandalkan sinergi dan informasi dari masyarakat demi mewujudkan Kota Sukabumi yang aman, tertib, dan kondusif.(*)
Laporan: Rudi
Editor: Hamjah















