JENTERANEWS.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) serta para tenaga pendidik keagamaan dan kesehatan. Kegiatan penyerahan insentif tersebut berlangsung di Aula Desa Mekarjaya pada Kamis (13/8/2026).
.
Kepala Desa Mekarjaya, H. Sopyan, melalui stafnya, Miftah, menyampaikan bahwa pembagian insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja serta dedikasi seluruh elemen masyarakat dan pengurus lembaga desa dalam membantu roda pelayanan publik.
.
Miftah menjelaskan, insentif yang dibagikan bersumber dari tiga pos anggaran yang berbeda, yaitu Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (PBH).
Insentif yang bersumber dari Dana Desa (DD) disalurkan untuk alokasi 2 bulan. Penerima manfaat dari anggaran ini meliputi Guru TPQ, Guru MD, Guru PAUD, Guru TK/RA, Kader Posyandu, serta Paraji.
.
Sementara itu, insentif yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dialokasikan selama 5 bulan untuk para pengurus RT dan RW.
Adapun insentif yang berasal dari Penerimaan Bagi Hasil (PBH) diberikan untuk durasi 3 bulan, yang disalurkan kepada pengurus LPMD, Karang Taruna, dan MUI Desa.
.
Pemerintah Desa Mekarjaya berharap penyaluran insentif ini dapat memberikan motivasi tambahan bagi para pengurus LKD dan tenaga pelayan masyarakat untuk terus bersinergi membangun desa ke arah yang lebih baik.(*)