JENTERANEWS.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyambangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan evaluasi serta sinkronisasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyaluran alokasi anggaran terbesar di tingkat kementerian dan lembaga tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam pertemuan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Sudaryono menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian tanpa sekat untuk mengawal program strategis ini. Evaluasi yang dilakukan mencakup pembahasan pelaksanaan anggaran tahun berjalan, penggunaan sisa anggaran, hingga perencanaan anggaran untuk tahun depan.
Salah satu poin penting dalam evaluasi tersebut adalah penataan ulang daftar penerima manfaat. BGN menemukan sekitar 80 sekolah swasta kategori mampu yang dinilai tidak membutuhkan dukungan program MBG. Untuk meningkatkan efisiensi, BGN berencana menghapus puluhan sekolah tersebut dari daftar penerima agar penyaluran anggaran dapat difokuskan kepada pihak yang lebih membutuhkan.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran program MBG sebesar Rp240 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Alokasi ini merupakan bagian dari total belanja program pendidikan sebesar Rp820,9 triliun, dengan target jangkauan mencapai 60,6 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Guna menjaga akuntabilitas penyaluran dana yang masif tersebut, Kementerian Keuangan memperkuat sistem pengawasan dengan mengoptimalkan jaringan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) hingga tingkat kabupaten/kota. Jajaran DJPb dikerahkan untuk melakukan survei dan pemantauan langsung terhadap aspek-aspek operasional di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.
Berdasarkan laporan pemantauan awal dari jaringan perbendaharaan di daerah, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa secara umum implementasi program MBG di lapangan telah berjalan dengan baik dan terkendali.(*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















