JENTERANEWS.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Citamiang berhasil membekuk SA (34), pria yang diduga sebagai pelaku percobaan penculikan terhadap seorang bocah berusia 13 tahun di Kota Sukabumi. Penangkapan ini mengakhiri keresahan warga yang sempat dihebohkan oleh pesan berantai mengenai insiden tersebut.
Pelaku ditangkap setelah aksinya yang terekam kamera pengawas (CCTV) menjadi bukti kunci bagi pihak kepolisian. SA diduga mencoba menculik DPY (13) dengan modus iming-iming uang Rp 100 ribu dan kuota internet.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV,” ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).
Peristiwa menegangkan ini bermula pada Minggu (8/6/2025) siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Menurut Yudi Suryawahyudi (47), ayah korban, anaknya yang akrab disapa Dafa sedang bermain bersama teman-temannya di kawasan Puri, dekat SD Tonjong 1.
Pelaku, SA, kemudian mendekati anak-anak tersebut dengan dalih meminta bantuan untuk mencari cincin dan ponsel miliknya yang hilang.
“Pelaku menjanjikan akan memberi kuota dan uang jika berhasil menemukan barangnya,” ujar Yudi saat ditemui usai memberikan keterangan di Polsek Citamiang.
Karena pencarian tidak membuahkan hasil, pelaku kemudian memfokuskan bujuk rayunya pada DPY. Ia menyuruh korban pulang untuk menyimpan motor dan kembali menemuinya dengan membawa ponsel. Dari situlah, dengan dalih akan membelikan kuota, pelaku membawa korban pergi menggunakan sepeda motornya.
Namun, alih-alih menuju konter pulsa terdekat, pelaku justru membawa korban ke rute yang jauh dan tak wajar, dari Kelurahan Gedongpanjang menuju area Limusnunggal di Kelurahan Cibeureum.
“Sebagai orang tua, saya yakin itu penculikan. Kenapa harus dibawa jauh padahal konter banyak yang dekat? Tidak ada laporan juga ke saya,” tegas Yudi.
Kecurigaan Yudi terbukti. Dalam perjalanan di Jalan Limusnunggal, laju motor pelaku tiba-tiba terhenti karena terhalang oleh sebuah angkot yang sedang berhenti. Momen sepersekian detik itu tidak disia-siakan oleh DPY.
Dengan keberanian luar biasa, ia melompat dari boncengan motor.
“Alhamdulillah anak saya selamat karena loncat dari motor. Di sana ada seorang pekerja yang melihat dan menyuruh anak saya, ‘Udah lari aja!’. Anak saya langsung lari sekencang-kencangnya,” tutur Yudi.
DPY berlari sejauh kurang lebih satu kilometer, menyusuri gang-gang kecil untuk menghindari kejaran pelaku. Ia akhirnya berhasil mencapai Pos Ronda RT 1 Kampung Tonjong dan bertemu dengan kakaknya yang sedang mencarinya.
Sebelum penangkapan pelaku, informasi mengenai percobaan penculikan ini telah menyebar luas melalui grup WhatsApp warga. Pesan tersebut mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyebutkan adanya dugaan korban dihipnotis.
Terkait dugaan hipnotis, Yudi mengaku belum bisa memastikannya. “Anak saya bilang tidak ingat saat dibawa naik motor, dia tidak sadar. Tapi saya belum bisa pastikan itu hipnotis atau bukan,” imbuhnya.
Insiden yang terjadi selama lebih dari dua jam, dari pukul 11.30 WIB hingga korban ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB, telah menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.
Kini, dengan ditangkapnya SA, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik percobaan penculikan ini. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(*)
Reporter: Joko S
Redaktur: Hamjah















