Menu

Mode Gelap

Hukum · 10 Jun 2025 12:39 WIB

Aksi Terekam CCTV, Polisi Ringkus Pria Pelaku Percobaan Penculikan Anak di Sukabumi


					Pelaku percobaan penculikan anak, SA (34), (ketiga dari kiri), tak berkutik saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Citamiang. Pelaku ditangkap setelah aksinya membujuk dan membawa kabur bocah 13 tahun terekam kamera pengawas (CCTV). Perbesar

Pelaku percobaan penculikan anak, SA (34), (ketiga dari kiri), tak berkutik saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Citamiang. Pelaku ditangkap setelah aksinya membujuk dan membawa kabur bocah 13 tahun terekam kamera pengawas (CCTV).

JENTERANEWS.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Citamiang berhasil membekuk SA (34), pria yang diduga sebagai pelaku percobaan penculikan terhadap seorang bocah berusia 13 tahun di Kota Sukabumi. Penangkapan ini mengakhiri keresahan warga yang sempat dihebohkan oleh pesan berantai mengenai insiden tersebut.

Pelaku ditangkap setelah aksinya yang terekam kamera pengawas (CCTV) menjadi bukti kunci bagi pihak kepolisian. SA diduga mencoba menculik DPY (13) dengan modus iming-iming uang Rp 100 ribu dan kuota internet.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV,” ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).

Peristiwa menegangkan ini bermula pada Minggu (8/6/2025) siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Menurut Yudi Suryawahyudi (47), ayah korban, anaknya yang akrab disapa Dafa sedang bermain bersama teman-temannya di kawasan Puri, dekat SD Tonjong 1.

Pelaku, SA, kemudian mendekati anak-anak tersebut dengan dalih meminta bantuan untuk mencari cincin dan ponsel miliknya yang hilang.

“Pelaku menjanjikan akan memberi kuota dan uang jika berhasil menemukan barangnya,” ujar Yudi saat ditemui usai memberikan keterangan di Polsek Citamiang.

Karena pencarian tidak membuahkan hasil, pelaku kemudian memfokuskan bujuk rayunya pada DPY. Ia menyuruh korban pulang untuk menyimpan motor dan kembali menemuinya dengan membawa ponsel. Dari situlah, dengan dalih akan membelikan kuota, pelaku membawa korban pergi menggunakan sepeda motornya.

Namun, alih-alih menuju konter pulsa terdekat, pelaku justru membawa korban ke rute yang jauh dan tak wajar, dari Kelurahan Gedongpanjang menuju area Limusnunggal di Kelurahan Cibeureum.

“Sebagai orang tua, saya yakin itu penculikan. Kenapa harus dibawa jauh padahal konter banyak yang dekat? Tidak ada laporan juga ke saya,” tegas Yudi.

Kecurigaan Yudi terbukti. Dalam perjalanan di Jalan Limusnunggal, laju motor pelaku tiba-tiba terhenti karena terhalang oleh sebuah angkot yang sedang berhenti. Momen sepersekian detik itu tidak disia-siakan oleh DPY.

Dengan keberanian luar biasa, ia melompat dari boncengan motor.

“Alhamdulillah anak saya selamat karena loncat dari motor. Di sana ada seorang pekerja yang melihat dan menyuruh anak saya, ‘Udah lari aja!’. Anak saya langsung lari sekencang-kencangnya,” tutur Yudi.

DPY berlari sejauh kurang lebih satu kilometer, menyusuri gang-gang kecil untuk menghindari kejaran pelaku. Ia akhirnya berhasil mencapai Pos Ronda RT 1 Kampung Tonjong dan bertemu dengan kakaknya yang sedang mencarinya.

Sebelum penangkapan pelaku, informasi mengenai percobaan penculikan ini telah menyebar luas melalui grup WhatsApp warga. Pesan tersebut mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyebutkan adanya dugaan korban dihipnotis.

Terkait dugaan hipnotis, Yudi mengaku belum bisa memastikannya. “Anak saya bilang tidak ingat saat dibawa naik motor, dia tidak sadar. Tapi saya belum bisa pastikan itu hipnotis atau bukan,” imbuhnya.

Insiden yang terjadi selama lebih dari dua jam, dari pukul 11.30 WIB hingga korban ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB, telah menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.

Kini, dengan ditangkapnya SA, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik percobaan penculikan ini. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(*)

Reporter: Joko S
Redaktur: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 96 kali

Baca Lainnya

Baru Saja Jual Getah Karet, Uang Rp35 Juta Milik Pengepul di Hegarmulya Digasak Pencuri

27 Februari 2026 - 09:24 WIB

Aparat kepolisian melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pembobolan warung pengepul hasil tani di Cidadap, Sukabumi. Pelaku diduga memanjat dinding bagian belakang bangunan setinggi kurang lebih tiga meter untuk melancarkan aksinya.

Hendak Siapkan Makan Sahur, Warga Cidadap Sukabumi Syok Warungnya Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

26 Februari 2026 - 23:10 WIB

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat melakukan pemeriksaan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area bangunan warung milik H. Suhana di Kampung Cijengkol, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/2/2026).

Fakta Mengerikan Kematian Bocah NS: Polisi Temukan Jejak Luka Bakar dan Hantaman Benda Tumpul

23 Februari 2026 - 05:13 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian (tengah), saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait perkembangan kasus kematian bocah NS. Ia menegaskan bahwa perkara telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan dengan mengedepankan metode scientific crime investigation atau pembuktian ilmiah.

Nasib Pilu Pengelola SPPG Sukabumi: Mobil Dipepet, Uang Gaji Relawan Rp191 Juta Melayang

31 Januari 2026 - 12:37 WIB

Anggota Polsek Sukaraja saat memeriksa kondisi ban mobil Honda Mobilio bernopol B 2211 UFG yang menjadi sasaran aksi pencurian modus gembos ban di Sukaraja, Sukabumi, Jumat (30/1/2026). Dalam insiden ini, uang tunai Rp191 juta raib digasak pelaku.

Gerak Cepat Polsek Cikole, Pemuda Cisarua Diringkus Usai Sayat Leher Korban dengan Kater

12 Januari 2026 - 07:30 WIB

Terduga pelaku penganiayaan, AFH (25) (duduk membelakangi kamera), tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di ruangan Unit Reskrim Polsek Cikole, Jumat (9/1/2026). AFH diamankan petugas setelah diduga melakukan penganiayaan dengan menyayat leher korban menggunakan pisau kater di Kelurahan Cisarua. (Foto: Dok. Polsek Cikole)

Memanas, Saling Lapor Warnai Konflik Lapas Warungkiara vs GMKB: Dari Isu Pemerasan Rp50 Juta hingga Dugaan Suap

13 Desember 2025 - 14:09 WIB

Plang pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara yang juga menyandang predikat Kawasan Zona Integritas. Instansi ini kini tengah menjadi sorotan publik pasca saling lapor dengan ormas GMKB terkait rencana aksi demonstrasi.
Trending di Hukum