JENTERANEWS.com — Kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan tajam. Proyek pengaspalan jalan yang menghubungkan Desa Tanjungsari dan Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, memicu gelombang kritik pedas setelah hasil pengerjaannya terbukti jauh di bawah standar teknis: permukaan aspal amat lunak hingga dapat dicungkil dengan tangan kosong.
Fenomena ini menelanjangi lemahnya fungsi pengawasan sejak dini, sekaligus memicu spekulasi terkait potensi penyimpangan spesifikasi material dalam proyek pembangunan fasilitas publik tersebut.
Aksi warga yang mengunggah rekaman video berdurasi 1 menit 5 detik di media sosial membedah secara telanjang kualitas pekerjaan yang dinilai asal-asalan. Dalam video tersebut, publik disuguhkan pemandangan ironis:
-
Struktur Amblas: Lapisan aspal langsung amblas dan retak hanya karena beban standar samping sepeda motor.
-
Material Terkelupas: Pengunggah dengan mudah memungut dan mencungkil bongkahan aspal yang tidak saling mengikat hanya dengan jemari tangan.
Ketidaklayakan fisik jalan ini memantik kekecewaan mendalam warga setempat yang telah lama mendambakan akses transportasi yang mantap.
“Maenya kuat kieu. Pa Dedi, tulung Pa Dedi (Masa iya sampai begini. Pak Dedi, tolong Pak Dedi),” cetus warga dalam video tersebut, mengadu langsung kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akibat meragukan komitmen pengawasan di tingkat lokal.
Menanggapi remah-remah kritik publik yang kian liar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PU Wilayah Jampangtengah, Robi Ferdian, melontarkan argumentasi defensif. Ia berdalih bahwa proyek jalan tersebut masih berstatus on-going dan belum memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara.
“Dari pihak pengawas sudah menekankan untuk segera diperbaiki… Belum selesai pekerjaannya, Pak, belum diserahterimakan,” kilah Robi, Jumat (7/8/2026).
Namun, jawaban stereotipikal yang kerap dijadikan tameng oleh instansi pemerintah ini justru menyisakan pertanyaan besar di benak publik:
-
Di mana Posisi Pengawas Proyek saat Pengaspalan Berlangsung? Kualitas campuran aspal (hotmix) yang tidak merekat sempurna merupakan indikator kegagalan teknis mendasar. Pengawasan seharusnya berjalan real-time, bukan baru bereaksi setelah bobroknya pekerjaan terlanjur viral di media sosial.
-
Potensi Perbaikan Sekadar Tambal Sulam: Klasifikasi “belum PHO” sering kali hanya berujung pada perbaikan kosmetik (tambal sulam) demi meloloskan kriteria administratif, tanpa membongkar total struktur jalan yang dari awal sudah salah secara spesifikasi.
Sikap serba pasif dalam pengawasan lapangan ini mempertegas perlunya reformasi ketat dalam pembagian porsi proyek di Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Warga dan pengamat kebijakan publik kini mendesak langkah konkret dari dinas terkait, di antaranya:
-
Uji Laboratorium & Audit Teknis: Melakukan pengujian independen terhadap job mix formula (JMF) dan ketebalan aspal (core drill) di titik Tanjungsari–Bojongtipar.
-
Sanksi Rekanan (Kontraktor): Tidak ragu mem-blacklist penyedia jasa atau kontraktor pelaksana jika terbukti sengaja mengurangi volume atau menggunakan material sub-standar.
-
Transparansi Anggaran: Membuka nilai papan proyek dan identitas perusahaan pelaksana secara gamblang ke publik.
Masyarakat Jampangtengah menolak dijadikan “kelinci percobaan” dari proyek pembangunan yang terindikasi asal jadi. Tanpa tindakan tegas dan pengawasan yang substantif, retorika “belum diserahterimakan” hanya akan terus menjadi alasan pembenar atas buruknya kualitas infrastruktur publik di Kabupaten Sukabumi.(*Mardi*)















