JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas, secara langsung meninjau pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (23/4/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan program berjalan lancar dan sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Di sela peninjauannya, Bupati Asep Japar berinteraksi dengan beberapa wajib pajak yang tengah mengurus pembayaran pajak mereka. Ia mengaku bersyukur melihat antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan, termasuk mereka yang sebelumnya menunggak pajak hingga beberapa tahun.
“Alhamdulillah, dari hasil wawancara dengan beberapa wajib pajak, ada yang menunggak hingga tiga tahun, dan hari ini mereka memanfaatkan program pemutihan ini. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai tumbuh,” ujar Bupati dengan nada optimis.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Gubernur Jawa Barat atas digulirkannya program pemutihan pajak ini. Menurutnya, program tersebut sangat membantu meringankan beban masyarakat Kabupaten Sukabumi dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur. Program ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Sukabumi,” katanya. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Samsat Palabuhanratu atas pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat, yang dinilai telah mempermudah proses administrasi pembayaran pajak.
Di lokasi yang sama, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, turut mendampingi Bupati dan tidak ketinggalan memberikan imbauan kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar kesempatan program pemutihan pajak ini tidak disia-siakan oleh para pemilik kendaraan.
“Program ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh masyarakat. Bagi yang belum membayar, kami harap segera memanfaatkan momen ini,” tegas Kapolres.
AKBP Samian berharap momentum program pemutihan ini dapat menjadi titik awal tumbuhnya budaya disiplin dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu di masa mendatang.
“Semoga ke depan, kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat demi mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya singkat, menekankan pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan daerah.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang memiliki tunggakan, memberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dikenakan denda, sekaligus diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.(*)
Laporan: Ridwan
Editor: Hamjah















