JENTERANEWS.com – Sebanyak 70 Kepala Desa (Kades) yang terpilih di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, MM., di Aula Hotel Sukabumi Indah, Jalan Salabintana Kabupaten Sukabumi, Jum’at (20/5/2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 70 Kades terpilih tersebut, berdasarkan berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi MD.00/KEP 419-DPMD/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Wakapolres Kota dan Kabupaten Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi, Dandim 0607 Kota Sukabumi, perangkat daerah, serta Forkopimda Sukabumi.
Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru saja dilantik dengan harapan para kepala desa yang baru dapat membawa wajah dan pemikiran baru dalam mengisi pembangunan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada kepala desa yang telah menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. Semoga segala pengabdiannya menjadi ladang ibadah dan membawa keberkahan,” katanya.
Menurut Bupati , penyelenggaraan pemerintahan desa pada hakekatnya adalah wahana pengabdian dalam upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, terlebih di masa pandemi ini. Kepala desa berada pada posisi yang sangat penting dan strategis. Demikian halnya dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di desa, yaitu sebagai motivator, fasilitator dan mobilisator.
“Sebagai kepala desa terpilih harus bisa menjadi ROLE MODEL bagi para Kepala perangkat desanya, dan harus menjadi Teladan/Panutan bagi warganya, juga dalam membangun desa harus mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, trasparasi.
Kepala Desa terpilih saat ini berapa di era digitalusasi, jangan meniru pola berfikir lama yang monotone, dan tidak kompetatif, akan tetapi gunakan pola pikir baru yang menjadikan kerja lebih produktif guns tercapainya CLEAN AND GOOD GOVERTIANCE,” jelasnya
“Oleh karena itu, kepala desa dituntut mampu menggali dan mengelola potensi sumberdaya yang ada di desa. Selain itu, kepala desa juga harus mampu mengkoordinasikan, mengkolaborasikan, mengkomunikasikan dan mensinergikan potensi dan program pemerintah desa dengan program pemerintah yang diterima oleh desa,” terangnya.
“Dengan sinergitas maka tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan dapat dihindari dan pemerataan pembangunan beserta hasilnya dapat diwujudkan, sehingga kemajuan dan kemandirian desa dapat ditingkatkan.
Bupati yakin Kepala Desa terpilih mampu mewujudkan masyarakat dan desanya, serta dapat bersinergi dengan masyarakat dan stakeholder, terutama dengan berbagai level pemerintahan, dalam mensukseskan visi Pemkab Sukabumi, Kabupaten Sukabumi Yang Religius, Maju, Inovatif Menuju Masyarakat Sejahtera Lahir Bathin,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Kadis DPMD (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi, menambahkan, Alhamdulillah pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022, selesai dilaksanakan, hingga pelantikan Kepala Desa terpilih, selanjutnya para Kepala Desa terpilih bisa langsung bekerja untuk memberikan pelayanan, menata desa, serta merangkul semua.
Mudah- mudahan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022 menjadi momentum pelaksanaan Pilkades selanjutnya, tambahnya..(*)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.