Menu

Mode Gelap

Hukum · 13 Apr 2023 22:01 WIB

Cegah Kenakalan Anak, LPBH Elang Pasundan Gelar Penyuluhan Hukum


					Cegah Kenakalan Anak, LPBH Elang Pasundan Gelar Penyuluhan Hukum Perbesar

LPBH Elang Pasundan Bersama Sat-Naroba Polres Sukabumi gelar penyuluhan hukum Mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Wartawan: M.Ridwan

JENTERANEWS.com – Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum (LPBH) Elang Pasundan Kabupaten Sukabumi bersama Sat Narkoba Polres Sukabumi, menggelar Program Badan Pembinaan Hukum Nasional kepada para pelajar BPHN). Kamis, 13/4/2023.

Kegiatan mengangkat tema “ Mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari” di gelar di tiga sekolah yakni SMK Assubandiyah, SMP IT Komara dan SDN I Tonjong Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Para peserta sangat antusias mendengarkan pemaparan terkait hukum dan sanksi nya dari narasumber.

Ketua LPBH Elang Pasundan, Moch Ujang Saepudin mengatakan kegiatan tersebut instruksi dari KemenkumHAM RI melalui Kanwil Kemenkum HAM Prop Jawa Barat bertujuan untuk memberikan pembekalan hukum kepada siswa Sekolah serta antisipasi tindak pidana.

“Selain instruksi dari Kemenkumham penyuluhan hukum bagi pelajar didasari karena banyaknya kasus-kasus kenakalan remaja yang sampai menjadikan mereka berurusan dengan hukum,” kata Ujang

Kami dari LPBH Elang Pasundan, lanjut Ujang, merasa terpanggil untuk mengambil bagian demi tercapainya generasi sadar, cerdas dan taat hukum

“Dengan kegiatan ini diharapkan bisa mencetak generasi muda yang lebih baik dan sadar hukum juga terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba” ujar Ujang

Sementara Kepala SMK Assubandiyah, Pepen Supendi, menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi terhadap program penyuluhan hukum dari BPHN mengasuh yang di selenggarakan oleh LPBH Elang Pasundan karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi sekolah dan siswa agar terhindar dari kenakalan dan kriminalisasi anak.

“Kegiatan seperti ini diharapkan terus  dilakukan. Dengan melakukan penerangan dan penyuluhan hukum terhadap siswa siswi sekolah, kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk membetuk Generasi muda menjadi lebih baik.” Kata Pepen Supendi

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemutaran Film motivasi dari Kemenkumham, terlihat para peserta sangat antusias mendengarkan pemaparan terkait hukum dan sanksi nya dari narasumber. (*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum