Menu

Mode Gelap

Hukum · 13 Apr 2023 22:01 WIB

Cegah Kenakalan Anak, LPBH Elang Pasundan Gelar Penyuluhan Hukum


					Cegah Kenakalan Anak, LPBH Elang Pasundan Gelar Penyuluhan Hukum Perbesar

LPBH Elang Pasundan Bersama Sat-Naroba Polres Sukabumi gelar penyuluhan hukum Mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Wartawan: M.Ridwan

JENTERANEWS.com – Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum (LPBH) Elang Pasundan Kabupaten Sukabumi bersama Sat Narkoba Polres Sukabumi, menggelar Program Badan Pembinaan Hukum Nasional kepada para pelajar BPHN). Kamis, 13/4/2023.

Kegiatan mengangkat tema “ Mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari” di gelar di tiga sekolah yakni SMK Assubandiyah, SMP IT Komara dan SDN I Tonjong Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Para peserta sangat antusias mendengarkan pemaparan terkait hukum dan sanksi nya dari narasumber.

Ketua LPBH Elang Pasundan, Moch Ujang Saepudin mengatakan kegiatan tersebut instruksi dari KemenkumHAM RI melalui Kanwil Kemenkum HAM Prop Jawa Barat bertujuan untuk memberikan pembekalan hukum kepada siswa Sekolah serta antisipasi tindak pidana.

Baca Juga:   Polisi Ringkus Pelaku Curas di Surade Sukabumi

“Selain instruksi dari Kemenkumham penyuluhan hukum bagi pelajar didasari karena banyaknya kasus-kasus kenakalan remaja yang sampai menjadikan mereka berurusan dengan hukum,” kata Ujang

Kami dari LPBH Elang Pasundan, lanjut Ujang, merasa terpanggil untuk mengambil bagian demi tercapainya generasi sadar, cerdas dan taat hukum

Baca Juga:   Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Truk Yang Sempat Dikabarkan Kabur Akhirnya Serahkan Diri

“Dengan kegiatan ini diharapkan bisa mencetak generasi muda yang lebih baik dan sadar hukum juga terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba” ujar Ujang

Sementara Kepala SMK Assubandiyah, Pepen Supendi, menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi terhadap program penyuluhan hukum dari BPHN mengasuh yang di selenggarakan oleh LPBH Elang Pasundan karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi sekolah dan siswa agar terhindar dari kenakalan dan kriminalisasi anak.

Baca Juga:   Viral di Medsos Aksi Preman Malak dijalan Padabeunghar Pelaku Diamankan Polsek Jampang Tengah

“Kegiatan seperti ini diharapkan terus  dilakukan. Dengan melakukan penerangan dan penyuluhan hukum terhadap siswa siswi sekolah, kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk membetuk Generasi muda menjadi lebih baik.” Kata Pepen Supendi

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemutaran Film motivasi dari Kemenkumham, terlihat para peserta sangat antusias mendengarkan pemaparan terkait hukum dan sanksi nya dari narasumber. (*)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polsek Sukaraja Sukabumi Amankan Pemuda Tanggung Yang Mabuk Berat

6 Agustus 2023 - 10:45 WIB

Polsek Sukaraja Sukabumi Amankan Pemuda Tanggung Yang Mabuk Berat

Sindikat Perdagangan Anak Ke Arab Saudi, Diungkap Polres Sukabumi

14 Juni 2023 - 08:32 WIB

Sindikat Perdagangan Anak Ke Arab Saudi, Diungkap Polres Sukabumi

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 75 Kg Sabu Dan 50 Ribu Ekstasi

10 Juni 2023 - 21:22 WIB

Rp 250.000 Per 1 Kali Kencan, 4 Remaja Putri Dijual di MiChat

10 Juni 2023 - 16:33 WIB

Dua Oknum Panwaslu Pengguna Sabu-sabu Di Cibadak Sukabumi Ditangkap Polisi

8 Juni 2023 - 05:29 WIB

Dua Oknum Panwaslu Pengguna Sabu-sabu Di Cibadak Sukabumi Ditangkap Polisi

Dua Motor Matic Raib Digondol Maling di Cidolog Sukabumi

7 Juni 2023 - 14:19 WIB

Dua Motor Matic Raib Digondol Maling di Cidolog Sukabumi
Trending di Hukum
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!