Wartawan: M.Ridwan
JENTERANEWS.com – Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum (LPBH) Elang Pasundan Kabupaten Sukabumi bersama Sat Narkoba Polres Sukabumi, menggelar Program Badan Pembinaan Hukum Nasional kepada para pelajar BPHN). Kamis, 13/4/2023.
Kegiatan mengangkat tema ā Mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari” di gelar di tiga sekolah yakni SMK Assubandiyah, SMP IT Komara dan SDN I Tonjong Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Ketua LPBH Elang Pasundan, Moch Ujang Saepudin mengatakan kegiatan tersebut instruksi dari KemenkumHAM RI melalui Kanwil Kemenkum HAM Prop Jawa Barat bertujuan untuk memberikan pembekalan hukum kepada siswa SekolahĀ serta antisipasi tindak pidana.
“Selain instruksi dari Kemenkumham penyuluhan hukum bagi pelajar didasari karena banyaknya kasus-kasus kenakalan remaja yang sampai menjadikan mereka berurusan dengan hukum,” kata Ujang
Kami dari LPBH Elang Pasundan, lanjut Ujang, merasa terpanggil untuk mengambil bagian demi tercapainya generasi sadar, cerdas dan taat hukum
“Dengan kegiatan ini diharapkan bisa mencetak generasi muda yang lebih baik dan sadar hukum juga terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran narkobaā ujar Ujang
Sementara Kepala SMK Assubandiyah, Pepen Supendi, menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi terhadap program penyuluhan hukum dari BPHN mengasuh yang di selenggarakan olehĀ LPBH Elang Pasundan karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi sekolah dan siswa agar terhindar dari kenakalan dan kriminalisasi anak.
“Kegiatan seperti ini diharapkan terusĀ dilakukan. Dengan melakukan penerangan dan penyuluhan hukum terhadap siswa siswi sekolah, kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk membetuk Generasi muda menjadi lebih baik.” Kata Pepen Supendi
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemutaran Film motivasi dari Kemenkumham, terlihat para peserta sangat antusias mendengarkan pemaparan terkait hukum dan sanksi nya dari narasumber. (*)