Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Nov 2025 19:21 WIB

Demi Ponsel, Begal di Sukabumi Tega Seret Bocah 11 Tahun hingga 200 Meter


					Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi didampingi jajaran saat menghadirkan tersangka begal ponsel berinisial MA (18) dalam konferensi pers, Kamis (27/11/2025). MA terancam 12 tahun penjara usai menyeret korbannya sejauh 200 meter. Perbesar

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi didampingi jajaran saat menghadirkan tersangka begal ponsel berinisial MA (18) dalam konferensi pers, Kamis (27/11/2025). MA terancam 12 tahun penjara usai menyeret korbannya sejauh 200 meter.

JENTERANEWS.com – Aksi nekat MA (18), pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, berakhir di balik jeruji besi. Pemuda asal Langensari ini terancam hukuman 12 tahun penjara setelah menyeret korbannya, seorang bocah perempuan berusia 11 tahun, sejauh 200 meter demi merampas sebuah ponsel.

Dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (27/11/2025), Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres dan Polsek Sukaraja dalam waktu singkat.

Kronologi: Modus Pura-pura Tanya Jam

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Minggu (23/11/2025) di Kampung Pasir Muncang, Desa Margaluyu. Korban, AH (11), yang tengah berjalan kaki sambil memegang ponsel, tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio.

“Modusnya, pelaku berpura-pura menanyakan waktu kepada korban. Saat korban lengah, pelaku langsung merampas ponsel tersebut,” jelas AKBP Rita.

Korban yang berusaha mempertahankan ponselnya sempat terlibat tarik-menarik. Tragisnya, korban terseret motor pelaku sejauh 200 meter hingga keduanya terjatuh. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet mulai dari perut hingga kaki karena tergores aspal.

Diringkus Kurang dari 24 Jam

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Tak butuh waktu lama, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo milik korban dan motor yang digunakan saat beraksi berhasil diamankan.

“Dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam, kami berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku,” tegas Rita.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya yang membahayakan nyawa anak di bawah umur, MA dijerat dengan Pasal 365 Jo 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Sukaraja untuk proses penyidikan lebih lanjut dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tambah Kapolres.

Menutup keterangannya, AKBP Rita mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak. Modus operandi berpura-pura bertanya alamat atau waktu kini kerap menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan jalanan untuk melancarkan aksinya. (*)


Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Nasib Pilu Pengelola SPPG Sukabumi: Mobil Dipepet, Uang Gaji Relawan Rp191 Juta Melayang

31 Januari 2026 - 12:37 WIB

Anggota Polsek Sukaraja saat memeriksa kondisi ban mobil Honda Mobilio bernopol B 2211 UFG yang menjadi sasaran aksi pencurian modus gembos ban di Sukaraja, Sukabumi, Jumat (30/1/2026). Dalam insiden ini, uang tunai Rp191 juta raib digasak pelaku.

Gerak Cepat Polsek Cikole, Pemuda Cisarua Diringkus Usai Sayat Leher Korban dengan Kater

12 Januari 2026 - 07:30 WIB

Terduga pelaku penganiayaan, AFH (25) (duduk membelakangi kamera), tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di ruangan Unit Reskrim Polsek Cikole, Jumat (9/1/2026). AFH diamankan petugas setelah diduga melakukan penganiayaan dengan menyayat leher korban menggunakan pisau kater di Kelurahan Cisarua. (Foto: Dok. Polsek Cikole)

Memanas, Saling Lapor Warnai Konflik Lapas Warungkiara vs GMKB: Dari Isu Pemerasan Rp50 Juta hingga Dugaan Suap

13 Desember 2025 - 14:09 WIB

Plang pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara yang juga menyandang predikat Kawasan Zona Integritas. Instansi ini kini tengah menjadi sorotan publik pasca saling lapor dengan ormas GMKB terkait rencana aksi demonstrasi.

Terungkap! Mayat Pria Diduga ODGJ di Palabuhanratu Ternyata Warga Cianjur

2 Desember 2025 - 12:52 WIB

Tega! Kirim Video Asusila ke Istri di Arab Saudi demi Uang, Ayah Tiri di Sukabumi Ancam Anak dengan Samurai

27 November 2025 - 19:12 WIB

Dibongkar Tuntas! Sindikat Pemalsuan Dokumen Mobil Curian di Sukabumi Diringkus Polisi

27 November 2025 - 13:36 WIB

Trending di Kabar Daerah