JENTERANEWS.com – Sebuah video yang mengkhawatirkan masyarakat beredar di aplikasi pesan. Dalam video berdurasi 17 detik tersebut, seorang perempuan terlihat ditarik menggunakan tali tambang yang melilit lehernya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi berhasil menangkap pelaku yang ada dalam video itu. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/8/24).
“Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu telah mengamankan S, 58 tahun, warga Kampung Legokloa, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,” ungkap Samian.
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, peristiwa ini dipicu oleh sengketa pembagian warisan. Pelaku menuduh adik kandungnya, ES (53 tahun), sebagai dukun santet, yang bahkan sempat viral di media sosial. Sebelumnya, pelaku juga diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ES pada Minggu (22/9/24) lalu.
“Penganiayaan dan tuduhan dukun santet terhadap ES diduga berakar dari pembagian warisan berupa sejumlah uang hasil penjualan tanah, yang memicu S untuk melakukan fitnah dan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.
Samian melanjutkan, penganiayaan dilakukan pelaku terhadap korban saat mereka berada di angkot. Tiba-tiba, leher korban dijerat oleh pelaku menggunakan tali tambang dan dipaksa keluar dari angkot.
“Pelaku juga memasang spanduk bertuliskan Tukang Teluh dan Gembong Teluh.”
Kemudian, kerabat ES, yaitu AT, 50 tahun, tidak terima dan menegur pelaku. Namun, pelaku malah memukul AT dengan tangan kosong ke arah mata. Satu orang lagi yang menjadi korban penganiayaan adalah UH, 62 tahun, suami AT,” tambahnya.
Akibat tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 310 Ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang Sengaja Merusak Kehormatan atau Nama Baik Seseorang melalui Tuduhan atau Fitnah, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan bulan.(*)