JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menggenjot program peningkatan kesejahteraan rakyat dengan fokus pada pembangunan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Salah satu pilar utama dari program ini, yakni pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, menunjukkan progres signifikan dengan dilaporkannya 337 unit koperasi yang telah terbentuk hingga Rabu (23/4/2025).
Langkah percepatan ini mengemuka dalam acara pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dihadiri oleh perwakilan 381 desa dan 5 kelurahan se-Kabupaten Sukabumi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan apresiasi tinggi atas antusiasme dan partisipasi aktif para kepala desa serta perangkatnya dalam merespons program ini. Menurutnya, pembentukan koperasi desa ini merupakan tindak lanjut konkret dari Asta Cita keenam yang menekankan pentingnya ‘membangun dari desa dan dari bawah’ demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Sampai hari ini, sudah ada 337 laporan pembentukan koperasi yang masuk. Sisanya, ditargetkan rampung sebelum 30 April 2025,” jelas Bupati Asep Japar, optimistis target 386 koperasi (satu koperasi per desa dan lima untuk wilayah kelurahan) akan tercapai sesuai jadwal.
Selain inisiatif koperasi, Bupati juga membeberkan program unggulan lainnya yang segera diluncurkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah layanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas, di mana masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan. Program ini membutuhkan peran aktif kepala desa dalam pendataan dan pengarahan warganya.
Tak berhenti di situ, Pemkab Sukabumi juga akan segera meluncurkan program bantuan modal tanpa bunga yang menyasar hampir 1.300 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) aktif di wilayah tersebut. Para kepala desa kembali diminta untuk memberikan dukungan penuh guna membantu UMKM yang sempat lesu agar kembali produktif dan berkontribusi pada geliat ekonomi desa.
“Kita bangun Sukabumi bersama. Semua program ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati, menutup arahannya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan bahwa pembentukan koperasi desa merah putih ini adalah salah satu dari tiga program prioritas mendesak, selain program makan bergizi gratis dan sekolah rakyat.
“Terkait koperasi, kita bahu-membahu menjalankan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan pembentukan 70.000 koperasi di seluruh Indonesia, dan akan bertambah menjadi 80.000 setelah Instruksi Presiden keluar,” papar Sekda Ade Suryaman, memberikan gambaran target nasional.
Kabupaten Sukabumi mendapat target membentuk 386 koperasi. Sekda memastikan bahwa proses pembiayaan pengurusan akta notaris akan difasilitasi dan dibantu oleh pemerintah daerah sesuai surat edaran yang akan dikeluarkan.
“Semua akan difasilitasi Dinas Koperasi dan UMKM. Namun, seluruh kepala desa harus kompak dan bekerja sama,” pungkasnya, menandaskan pentingnya sinergi di tingkat bawah untuk menyukseskan program strategis ini.(*)
Laporan: Ridwan
Editor: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















