Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 9 Sep 2025 21:01 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pungli, Dorong Penyelidikan Tuntas oleh Saber Pungli Polres Sukabumi


					Seorang wanita pencari kerja yang menjadi korban pungutan liar (pungli). Kasus yang menimpanya kini tengah dikawal oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan telah dilaporkan kepada pihak berwajib. Perbesar

Seorang wanita pencari kerja yang menjadi korban pungutan liar (pungli). Kasus yang menimpanya kini tengah dikawal oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan telah dilaporkan kepada pihak berwajib.

JENTERANEWS.com — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pencari kerja di wilayahnya. Sebagai bentuk komitmen, Ferry menegaskan bahwa Komisi IV akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong tim Saber Pungli Polres Sukabumi untuk segera melakukan penindakan.

Ferry mengungkapkan kekecewaannya. “Saya merasa sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi. Bagaimana mungkin ketika seseorang menuntut hak untuk bekerja, justru masih harus membayar melalui pungutan liar,” ujarnya.

Fungsi Pengawasan dan Penyerahan Bukti

Untuk mendukung proses hukum, Ferry telah berkomunikasi langsung dengan suami korban dan mengumpulkan sejumlah bukti tambahan. Bukti-bukti tersebut, menurutnya, telah diserahkan langsung kepada tim Saber Pungli Polres Sukabumi. Langkah ini diambil sesuai dengan fungsi legislatif DPRD.

“Sesuai dengan fungsi kami, yaitu fungsi pengawasan. Kami tidak bisa melakukan penindakan. Sehingga apapun yang kita awasi, informasi, dan bukti yang kita dapat, semua kita serahkan ke tim Saber Pungli Polres untuk ditindaklanjuti,” jelas Ferry, yang juga dikenal sebagai tokoh pergerakan buruh.

Selain itu, Komisi IV DPRD juga telah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi. Ferry berharap kasus ini dapat segera diungkap untuk memastikan apakah ada keterlibatan internal perusahaan dalam praktik pungli.

“Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini akan segera digelar. Kita lihat apakah ada keterlibatan internal perusahaan. Ini penting sebagai cerminan, bahwa pemberantasan pungli harus dimulai dari dalam,” tegasnya.

Imbauan kepada Masyarakat untuk Berani Melapor

Ferry juga mengimbau masyarakat, khususnya para pencari kerja, agar memiliki keberanian untuk melaporkan kasus pungli yang mereka alami. Menurutnya, minimnya laporan resmi sering menjadi hambatan utama dalam penindakan.

“Sindikat pungli harus segera dibongkar, supaya bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari kerja, tanpa dibayangi sindikat pungli,” ujarnya. Ia menambahkan, “kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak hanya curhat di media sosial, tapi wajib melapor ke pihak berwajib.”

Sebagai penutup, Ferry kembali menegaskan bahwa peran DPRD hanya sebatas pengawasan. “Jadi, dari laporan masyarakat kami tindaklanjuti ke pihak berwenang, yaitu Saber Pungli Polres Sukabumi,” pungkasnya. (*)

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 77 kali

Baca Lainnya

Korban Terakhir Laka Laut Pantai Sunset Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

20 Januari 2026 - 13:22 WIB

36 Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Sagaranten Resmi Dilantik

20 Januari 2026 - 13:11 WIB

Pastikan Ibadah Malam Natal Khidmat, Kapolres dan Forkopimda Sukabumi Pantau Langsung Keamanan Gereja

25 Desember 2025 - 09:49 WIB

“Daerah Tanpa Inovasi Akan Mati”: Wali Kota Sukabumi Pacu Transformasi Pelayanan Publik di 2025

22 Desember 2025 - 18:14 WIB

Peringati Hari Ibu ke-97, Bupati Asep Japar Sebut Ibu sebagai Jantung Keluarga dan Pilar Bangsa

22 Desember 2025 - 14:07 WIB

RSUD R. Syamsudin, S.H. Resmi Buka Layanan Kemoterapi Per Januari 2026

19 Desember 2025 - 19:06 WIB

Trending di Kabar Daerah