JenteraNews – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan warga di sekitar Pajampangan akhirnya dibekuk petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Jampangkulon, Polsek Tegalbuleud, dan tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.
Dari beberapa informasi yang dihimpun, aksi yang sering dilakukan oleh pencuri tersebut, mencongkel jendela lalu masuk kerumah korban, bila ketahuan korban, mereka tidak segan-segan menganiaya pemilik rumah.