Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 19 Nov 2023 07:34 WIB

Dua Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online Di Tembak Polisi Dan Diancam 20 Tahun Penjara


					Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menggiring dua pemuda yang diduga pelaku pembunuhan sopir taksi daring. Perbesar

Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menggiring dua pemuda yang diduga pelaku pembunuhan sopir taksi daring.

JENTERANEWS.com – Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak betis sebelah kanan kedua pemuda yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi daring yang kasus pembunuhan ini terjadi pada Selasa, (7/11) lalu.

“Kedua tersangka yakni F (30) dan DP (23) kami tangkap di wilayah Kota Depok pada Jumat, (17/11) namun saat hendak ditangkap keduanya malah melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga kami harus mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka dengan cara menembak betisnya,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu, (18/11).

Menurut Ari, kasus ini terungkap setelah warga mencurigai mobil Daihatsu Xenia B 1774 EYF yang diparkir sembarangan di depan minimarket yang berada di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Selasa, (7/11).

Baca Juga:   Hujan Lebat, Tembok Penahan Tanah di Kadudampit Jebol, 7 Rumah Warga Terdampak

Setelah dilihat ternyata terdapat seorang pria yang kondisinya sudah meninggal dunia dengan mulut ditutup lakban. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari beberapa saksi.

Setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban, terungkap kematiannya tidak normal atau dibunuh. Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun langsung melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus dugaan pembunuhan ini.

Kemudian berhasil mengungkap identitas korban yang merupakan sopir taksi, di mana sebelum ditemukan tewas, korban sempat mendapatkan orderan dari kedua tersangka pada Senin, (6/11) malam untuk mengantar ke wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Namun saat tiba di lokasi, kedua tersangka yang merupakan warga Cigugur dan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jabar ini langsung membekap korban dan menarik tubuhnya dari kursi sopir ke belakang atau kursi penumpang.

Baca Juga:   Bawa Samurai dan Cerulit, Dua Pemuda Sagaranten Sukabumi Ditangkap Polisi

Korban yang mencoba melawan dan berteriak, dibekap tersangka dengan menggunakan lakban hitam. Diduga korban pun sempat mengalami penganiayaan dan tidak bisa bernafas karena lakban tidak hanya menutup mulutnya tetapi juga hidung hingga matanya.

Setelah menghabisi nyawa korban, kedua tersangka membawa dan meninggalkan mobil korban serta jasad sopir taksi daring itu di wilayah Kecamatan Cireunghas. Setelah itu keduanya melarikan diri.

“Setelah dikembangkan kami mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di wilayah Kota Depok yang kemudian kami melakukan penangkapan. Adapun motif tersangka adalah ingin menguasai harta korban, namun karena korban tewas keduanya bingung dan akhirnya meninggalkan jasad sopir taksi daring itu di dalam mobilnya,” tambahnya.

Ari mengatakan keduanya saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan lebih lanjut. Akibat perbuatannya yang sengaja menghilangkan nyawa orang lain, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota menjerat kedua tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Baca Juga:   Mayat Terikat Lakban Ditemukan Dalam Mobil di Depan Minimarket Sukabumi

Kemudian pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. Untuk barang bukti yang disita berupa pakaian korban, lakban dan mobil korban. (*)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Terungkap! Pelaku Tabrak Lari 8 Kendaraan di Sukabumi Konsumsi Obat Terlarang

1 Desember 2023 - 08:18 WIB

Terungkap! Pelaku Tabrak Lari 8 Kendaraan di Sukabumi Konsumsi Obat Terlarang

Dua Orang Tewas, 6 Terluka dan 4 Rumah Rusak, Akibat Ledakan Tabung Gas Di Cibadak Sukabumi

28 November 2023 - 05:50 WIB

Dua Orang Tewas, 6 Terluka dan 4 Rumah Rusak, Akibat Ledakan Tabung Gas Di Cibadak Sukabumi

Tabung Gas Meledak Diatas Truk Arus Lalulintas Di Cibadak Tersendat

27 November 2023 - 21:41 WIB

Tabung Gas Meledak Diatas Truk Arus Lalulintas Di Cibadak Tersendat

Cek-cok Mulut Berujung Maut, Kronologis Ibu Muda Bunuh Rentenir Di Sukabumi

19 November 2023 - 08:07 WIB

Cek-cok Mulut Berujung Maut, Kronologis Ibu Muda Bunuh Rentenir Di Sukabumi

Enam Hari Hilang, Perempuan Ini Ditemukan Tewas Di Sungai Cipelang Lembursitu

18 November 2023 - 15:15 WIB

Enam Hari Hilang, Perempuan Ini Ditemukan Tewas Di Sungai Cipelang Lembursitu

Mayat Terikat Lakban Ditemukan Dalam Mobil di Depan Minimarket Sukabumi

8 November 2023 - 16:20 WIB

Mayat Terikat Lakban Ditemukan Dalam Mobil di Depan Minimarket Sukabumi
Trending di Laporan: Awang Ruswandi
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com