JENTERANEWS.com – Penanganan kasus kematian tragis anak berinisial NS memasuki babak baru. Setelah melakukan proses penyelidikan maraton selama 24 jam, pihak kepolisian resmi menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan ini diambil usai penyidik menemukan alat bukti yang mengarah pada dugaan kuat adanya tindak pidana kekerasan.
“Kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang meyakinkan bahwa ini adalah peristiwa pidana, yaitu dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban anak, yakni Saudara NS,” tegas Kapolres dalam keterangannya.
Menanggapi besarnya atensi publik dan dinamika di media sosial, Kapolres menegaskan bahwa kepolisian tetap bekerja secara independen, profesional, dan tidak berada di bawah tekanan (under-pressing). Pengungkapan kasus ini mutlak bersandar pada metode Scientific Crime Investigation (pembuktian ilmiah).
Untuk membedah kasus ini secara komprehensif, kepolisian telah mengambil langkah-langkah terukur, di antaranya:
-
Uji Toksikologi Forensik: Melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk meneliti sampel secara medis.
-
Psikologi Forensik: Berkolaborasi dengan dinas terkait untuk menggali rekam jejak psikologis dalam pusaran kasus ini.
Fakta memilukan terungkap dari hasil pemeriksaan fisik awal (visum luar) terhadap jenazah NS. Kapolres membeberkan bahwa terdapat sejumlah luka tak wajar yang tersebar di area badan hingga wajah korban.
“Dari visum luar, kita dapatkan bukti bahwa korban mengalami luka di badan dan area muka. Luka tersebut disebabkan oleh trauma panas dan juga trauma benda tumpul,” ungkapnya.
Meski demikian, untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian NS, penyidik masih menunggu hasil autopsi menyeluruh dari tim ahli forensik yang akan menjadi alat bukti penguat di pengadilan.
Terkait desakan warganet mengenai status ibu tiri korban yang berinisial PR, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum telah berjalan. Status pemeriksaan terhadap PR kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan (sidik).
“Untuk Saudari PR, perkaranya sudah naik sidik dan saat ini sedang kami dalami dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kami tidak ingin gegabah; semua alibi akan kami cek secara independen dan profesional,” tegas Kapolres.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan tersangka definitif. Fokus utama penyidik saat ini adalah mendalami keterangan dari 16 saksi yang telah diperiksa dan menunggu alat bukti tambahan untuk menguatkan penetapan tersangka di masa mendatang.(*)
Kor : Mardi
Editor: Hamjah















