Menu

Mode Gelap

Hukum · 11 Nov 2025 11:40 WIB

Polres Sukabumi Bekuk Satu Pelaku Pencurian Pasar Palabuhanratu, Satu Pelaku dan Terduga Oknum Keamanan Masih Diburu


					RESAH PENCURIAN: Lokasi pencurian di Pasar Semi Modern Palabuhanratu yang meresahkan pedagang. Kasus ini diselidiki Polres Sukabumi setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi pelaku. Perwapas menduga ada keterlibatan oknum keamanan. Perbesar

RESAH PENCURIAN: Lokasi pencurian di Pasar Semi Modern Palabuhanratu yang meresahkan pedagang. Kasus ini diselidiki Polres Sukabumi setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi pelaku. Perwapas menduga ada keterlibatan oknum keamanan.

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengamankan satu terduga pelaku pencurian barang dagangan yang meresahkan pedagang di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Aksi kriminal ini sempat terekam jelas kamera CCTV milik pedagang pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 02.56 WIB.

Satu Pelaku Diamankan, Identitas Terkuak

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Sukabumi, IPDA Sapri, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial ADA (40), seorang warga Jakarta Timur yang berprofesi sebagai pengamen.

“Sudah diamankan satu orang, tapi pelakunya ada dua. Yang satu lagi masih diburu. Yang sudah kami amankan berinisial ADA (40), warga Jakarta Timur,” jelas IPDA Sapri, Senin (10/11/2025).

Sapri menambahkan, pelaku ADA diamankan satu hari setelah kejadian, yaitu pada Jumat (7/11/2025). Pihak kepolisian saat ini masih memburu pelaku kedua yang diidentifikasi berinisial D.

“Ini (ADA) bukan koordinator. Mungkin satunya lagi yang lagi dicari namanya inisial D,” imbuhnya.

Sindikat Pencurian Diduga Libatkan Oknum Keamanan

Kasus ini semakin melebar setelah Ketua Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Semi Modern Palabuhanratu, Karyadi, mengungkapkan bahwa insiden pencurian di pasar tersebut bukanlah kali pertama terjadi.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan UPTD Pasar dan pihak ketiga pengelola keamanan, Karyadi menyebutkan bahwa terduga pelaku kasus ini berjumlah tiga orang. Yang mengejutkan, satu di antaranya diduga adalah karyawan bidang keamanan dari perusahaan pihak ketiga yang bertugas di pasar.

“Jadi terduga pelaku itu ada tiga orang, salah satunya itu adalah bagian atau karyawan dari keamanan perusahaan pihak ketiga itu, bidang keamanan, kedua koordinator pengamen, terduganya itu,” ungkap Karyadi.

Perwapas menyatakan telah berkoordinasi dengan direktur perusahaan pihak ketiga dan kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Perwapas menunggu tindak lanjut dari kepolisian seperti apa, korban juga menuntut kerugian. Kita menunggu pemeriksaan dari kepolisian,” tegasnya.

Pedagang Resah, Kejadian Berulang

Pencurian barang dagangan ini telah menimbulkan keresahan mendalam bagi para pedagang. Dian (34), salah satu pedagang sembako dan sayuran di Blok B, mengaku sudah berulang kali menjadi korban.

Menurut Dian, kejadian pencurian di Pasar Palabuhanratu bukan hal baru, melainkan sudah sering terjadi. Kondisi ini memperkuat desakan para pedagang agar pihak kepolisian mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk dugaan keterlibatan oknum keamanan, demi memulihkan rasa aman di lingkungan pasar. (*)

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Dugaan Penipuan Berkedok “Jumat Berkah” di Sukabumi, Pedagang dan Warga Terkecoh Jutaan Rupiah

18 April 2026 - 08:41 WIB

Ilustrasi

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Trending di Hukum