Menu

Mode Gelap

Hukum · 11 Nov 2025 11:40 WIB

Polres Sukabumi Bekuk Satu Pelaku Pencurian Pasar Palabuhanratu, Satu Pelaku dan Terduga Oknum Keamanan Masih Diburu


					RESAH PENCURIAN: Lokasi pencurian di Pasar Semi Modern Palabuhanratu yang meresahkan pedagang. Kasus ini diselidiki Polres Sukabumi setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi pelaku. Perwapas menduga ada keterlibatan oknum keamanan. Perbesar

RESAH PENCURIAN: Lokasi pencurian di Pasar Semi Modern Palabuhanratu yang meresahkan pedagang. Kasus ini diselidiki Polres Sukabumi setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi pelaku. Perwapas menduga ada keterlibatan oknum keamanan.

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengamankan satu terduga pelaku pencurian barang dagangan yang meresahkan pedagang di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Aksi kriminal ini sempat terekam jelas kamera CCTV milik pedagang pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 02.56 WIB.

Satu Pelaku Diamankan, Identitas Terkuak

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Sukabumi, IPDA Sapri, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial ADA (40), seorang warga Jakarta Timur yang berprofesi sebagai pengamen.

“Sudah diamankan satu orang, tapi pelakunya ada dua. Yang satu lagi masih diburu. Yang sudah kami amankan berinisial ADA (40), warga Jakarta Timur,” jelas IPDA Sapri, Senin (10/11/2025).

Sapri menambahkan, pelaku ADA diamankan satu hari setelah kejadian, yaitu pada Jumat (7/11/2025). Pihak kepolisian saat ini masih memburu pelaku kedua yang diidentifikasi berinisial D.

“Ini (ADA) bukan koordinator. Mungkin satunya lagi yang lagi dicari namanya inisial D,” imbuhnya.

Sindikat Pencurian Diduga Libatkan Oknum Keamanan

Kasus ini semakin melebar setelah Ketua Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Semi Modern Palabuhanratu, Karyadi, mengungkapkan bahwa insiden pencurian di pasar tersebut bukanlah kali pertama terjadi.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan UPTD Pasar dan pihak ketiga pengelola keamanan, Karyadi menyebutkan bahwa terduga pelaku kasus ini berjumlah tiga orang. Yang mengejutkan, satu di antaranya diduga adalah karyawan bidang keamanan dari perusahaan pihak ketiga yang bertugas di pasar.

“Jadi terduga pelaku itu ada tiga orang, salah satunya itu adalah bagian atau karyawan dari keamanan perusahaan pihak ketiga itu, bidang keamanan, kedua koordinator pengamen, terduganya itu,” ungkap Karyadi.

Perwapas menyatakan telah berkoordinasi dengan direktur perusahaan pihak ketiga dan kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Perwapas menunggu tindak lanjut dari kepolisian seperti apa, korban juga menuntut kerugian. Kita menunggu pemeriksaan dari kepolisian,” tegasnya.

Pedagang Resah, Kejadian Berulang

Pencurian barang dagangan ini telah menimbulkan keresahan mendalam bagi para pedagang. Dian (34), salah satu pedagang sembako dan sayuran di Blok B, mengaku sudah berulang kali menjadi korban.

Menurut Dian, kejadian pencurian di Pasar Palabuhanratu bukan hal baru, melainkan sudah sering terjadi. Kondisi ini memperkuat desakan para pedagang agar pihak kepolisian mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk dugaan keterlibatan oknum keamanan, demi memulihkan rasa aman di lingkungan pasar. (*)

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Nasib Pilu Pengelola SPPG Sukabumi: Mobil Dipepet, Uang Gaji Relawan Rp191 Juta Melayang

31 Januari 2026 - 12:37 WIB

Anggota Polsek Sukaraja saat memeriksa kondisi ban mobil Honda Mobilio bernopol B 2211 UFG yang menjadi sasaran aksi pencurian modus gembos ban di Sukaraja, Sukabumi, Jumat (30/1/2026). Dalam insiden ini, uang tunai Rp191 juta raib digasak pelaku.

Korban Terakhir Laka Laut Pantai Sunset Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

20 Januari 2026 - 13:22 WIB

36 Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Sagaranten Resmi Dilantik

20 Januari 2026 - 13:11 WIB

Gerak Cepat Polsek Cikole, Pemuda Cisarua Diringkus Usai Sayat Leher Korban dengan Kater

12 Januari 2026 - 07:30 WIB

Terduga pelaku penganiayaan, AFH (25) (duduk membelakangi kamera), tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di ruangan Unit Reskrim Polsek Cikole, Jumat (9/1/2026). AFH diamankan petugas setelah diduga melakukan penganiayaan dengan menyayat leher korban menggunakan pisau kater di Kelurahan Cisarua. (Foto: Dok. Polsek Cikole)

Pastikan Ibadah Malam Natal Khidmat, Kapolres dan Forkopimda Sukabumi Pantau Langsung Keamanan Gereja

25 Desember 2025 - 09:49 WIB

“Daerah Tanpa Inovasi Akan Mati”: Wali Kota Sukabumi Pacu Transformasi Pelayanan Publik di 2025

22 Desember 2025 - 18:14 WIB

Trending di Kabar Daerah