Menu

Mode Gelap

News · 9 Agu 2024 08:24 WIB

Gadis 13 Tahun Di Purabaya Sukabumi Diperkosa Ayah Tirinya


					Poto ilustrasi gadis 13 Tahun jadi korban rudapaksa ayah tiri di Purabaya Sukabumi Perbesar

Poto ilustrasi gadis 13 Tahun jadi korban rudapaksa ayah tiri di Purabaya Sukabumi

JENTERANEWS.com – Seorang gadis belia berusia 13 tahun di Kecamatan Purabaya mengalami pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial B ( 38 ). Hal tersebut terungkap setelah korban menceritakan nasib nahas itu kepada bibinya.

Awal mula kecurigaan terhadap kasus ini muncul ketika keluarga korban mulai memperhatikan adanya perubahan pada diri korban. Hal ini diungkapkan oleh bibi korban, S (26), yang tinggal di Purabaya, pada Kamis (8/8) di rumahnya di Kecamatan Purabaya.

Seperti yang dilansir lingkarpena, “S” menjelaskan bahwa pada Rabu, 5 Juli 2024, APP menginap di rumah kakeknya. Namun, pada sore harinya, korban diantar oleh saudara lainnya ke rumah S. Saat itu, “S”, suaminya “IL”, dan bibi korban lainnya merasakan adanya perbedaan dalam sikap dan ekspresi wajah korban.

“Esok harinya, saya bertanya kepada korban, ‘Dek, kenapa kamu? Bapak tirimu dari kemarin mencari mu dan ingin menjemputmu pulang, tapi kamu tidak mau pulang,'” ungkap “S”.

Korban menjawab, “Gak mau pulang, Bapak Tere jahat,” kata korban, S kemudian bertanya lagi, “Kamu diapakan sama bapak tiri kamu?” APP menjawab sambil menangis, “Neng, diperkosa sama bapak.”

“S” menjelaskan bahwa korban, yang merupakan pelajar kelas 1 Mts, telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri. Berdasarkan penjelasan korban kepada bibinya, tindakan terduga pelaku B (ayah tiri korban) terakhir kali terjadi menjelang 1 Muharram 1446 Hijriah, yaitu pada Rabu, 4 Juli 2024.

“Kami sangat terkejut dengan jawaban APP. Kecurigaan kami sebagai keluarga, terutama bibi, ternyata benar bahwa APP adalah korban tindakan biadab B (ayah tiri yang bejat itu),” ujar S dengan nada geram.

Diketahui bahwa ibu APP telah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi sejak tahun 2023. Sejak kelas VI SD, APP tinggal bersama ayah tirinya di rumah tersebut.

Pada hari yang sama, sore harinya, “S” bersama suami dan anggota keluarga lainnya pergi ke Polsek Purabaya Polres Sukabumi untuk melaporkan kejadian tersebut.

Ditemui di kantornya pada Kamis (8/8/24), Kanit Reserse Polsek Purabaya, Bripka Dikdik Permana SH., mengonfirmasi kedatangan keluarga korban S, yaitu suaminya dan kakeknya APP, ke ruangannya.

“Benar, pada Kamis, 11 Juli 2024 sore, saya menerima kedatangan S, suaminya, dan kakeknya APP (korban). Mereka datang untuk melaporkan dan menceritakan peristiwa yang menimpa APP. Keluarga meminta bantuan saya untuk mengantar mereka membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi,” ujar Dikdik singkat.(*)

Artikel ini telah dibaca 256 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Oknum Guru Guru SD Jadi Bandar Sabu, Ratusan Paket Diamankan Polisi

4 November 2024 - 14:56 WIB

Darurat Keselamatan! Tiang Listrik Miring di Cisadang, Sagaranten, Ancam Warga

4 November 2024 - 10:44 WIB

Tiang Listrik Miring diKampung Cisadang Desa Cibaregbeg Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi: diduga Beban Berlebih Jadi Penyebab

Pungli di Sukabumi: Korban Bungkam, Pelaku Bebas

4 November 2024 - 06:53 WIB

Pungli di Sukabumi: Korban Bungkam, Pelaku Bebas

Tragis! Pemuda Ditusuk hingga Paru-paru di Sukabumi, Pelaku Buron

3 November 2024 - 20:38 WIB

Aksi Brutal! Pemuda Dibacok dari Belakang, Kondisinya Kritis

Puluhan PTPS Kecamatan Curugkembar Resmi Dilantik

3 November 2024 - 14:28 WIB

Panwaslu Kecamatan Curugkembar melantik 55 PTPS, se Kecamatan Curugkembar.

Gunawan Sadbor Tiktoker Viral Resmi Jadi Tersangka Promosi Judi Online

3 November 2024 - 09:37 WIB

Gunawan Sadbor, Konten Kreator Populer, Terjerat Kasus Promosi Judi Online
Trending di News
error: Content is protected !!