Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 25 Okt 2023 12:25 WIB

Gandeng Bea Cukai, Dinas Satpol PP Dan Damkar Kot Sukabumi Gempur Peredaran Rokok Ilegal


					Gandeng Bea Cukai, Dinas Satpol PP Dan Damkar Kot Sukabumi Gempur Peredaran Rokok Ilegal Perbesar

JENTERANEWS.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kota Sukabumi, kembali menggandeng Bea Cukai Bogor, dalam Training of Trainers (ToT) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal. Agenda yang bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal tersebut, di buka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, di salah satu Hotel Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Selasa (24/10).

Dalam sambutanya, Kusmana mengungkapkan, bahwa cukai merupakan salah satu penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan, dan oleh karenanya peredaran produk tembakau ilegal harus dihentikan karena merugikan negara. Kusmana juga mengamanatkan kepada para personil yang akan bertugas, untuk berkolaborasi dengan pihak bea cukai serta mengedepankan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

“Tapi, ini langkah awal kita memang harus bekerja sama dengan Bea Cukai. Kewenangan kita hanya sampai mengidentifikasi, preventif oleh petugas yang kita latih. Mengumpulkan data–data mana sih yang terindikasi cukai palsu atau tidak memiliki pita cukai,” jelasnya.

Kusmana berharap, peserta pelatihan ini dapat memahami cara mengenal dan mengidentifikasi tembakau ilegal, dengan tujuan mengurangi peredaran barang ilegal tersebut.”Kita akan bertugas di lapangan. Kita adalah pengumpul informasi. Harus tahu tahapan-tahapannya, jangan melewati batas kewenangan, dan jangan salah melangkah. Dengan harapan pemberantasan BKCHT ilegal dapat berhasil, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi seluruh masyarakat Kota Sukabumi,” singkatnya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor, Erli Heryanto, mengungkapkan, peredaran rokok ilegal setiap tahunya alami kenaikan. Tahun sebelumnya saja tercatat ada sekitar 4 persen, dan tahun ini disinyalir berada di angka 5,5 persen.”Diharapkan sih, dengan nanti ada operasi bersama akan terus turun. Dan operasi bersama ini rutin. Makanya, masyarakat jangan memperjualbelikan rokok ilegal,” terangnya.

Ada dua penegakan hukum dalam penanganan rokok ilegal. Yakni, yang pertama melakukan sosialisasi dan edukasi serta melakukan penindakan dalam operasi bersama.”Dari segi sosialisasi, kami mengedukasi masyarakat untuk tidak memakai produk ilegal. Dengan begitu ketika pasarnya semakin menurun, otomatis peredarannya juga turun,” jelasnya.

Untuk sangsi masyarakat yang menjual belikan rokok ilegal, ungkap Erli, sangsinya ancaman pidana minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.”Seberapapun ditemukan adanya rokok ilegal disaat kita sedang melakukan operasi bersama, sangsinya ancaman pidana minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

Pihaknya juga menargetkan, peredaran rokok ilegal bisa dibawah 3 persen. Makanya, kata Erli, terus gencar melakukan sosialisasi dan penindakan.”Ibu Menteri Keuangan, berharap dibawah 3 persen peredaran rokok ilegal. Yang jelas targetnya selalu menurun. Makanya kami juga terus genjot sosialisasi dan penindakan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat menjelaskan, kegiatan ini merupakan awalan dari upaya pihaknya untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Para petugas yang mengikuti pelatihan nantinya akan disebar ke berbagai kecamatan untuk menghimpun informasi mengenai lokasi peredaran rokok ilegal.

“Kegiatan ini merupakan salah satu realisasi kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemerintah Kota Sukabumi,” jelasnya.

Belum lama ini, lanjut Ayi, pada awal tahun pihaknya bersama POl PP Jabar mendapatkan sekitar 1800 batang rokok ilegal di 15 warung, yang ada di tiga wilayah. Yakni, Baros, Cibeureum, dan Lembursitu (BaCiLe).”Kalau tahun kemarin itu, hampir 4 ribu batang di perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Sebenarnya, kegiatan ini merupakan rangkaian DBHCHT di Pol PP Kota Sukabumi, dengan dibekali tekniknya untuk melaksanakan full info di lapangan.”Jadi, kita beli rokok ilegal sebagai sampel. Kalau, memang itu dipastikan rokok ilegal lalu dimasukan ke aplikasi rokok ilegal (Siroleg). Setelah itu kami meminta jadwal ke Kantor Bea Cukai untuk tindak lanjuti ke lapangan,” akunya.

Untuk itu Ayi juga berharap, kepada yang mengikuti pelatihan, peserta mendapatkan bekal untuk bisa membedakan pita cukai yang ilegal dan legal.”Pita yang ilegal dan legal itu mirip. Makanya, dengan pelatihan ini teman-teman bisa mendeteksi mana yang ilegal dan bukan,” pungkasnya . (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hujan Deras Picu Longsor di Lengkong Sukabumi, Satu Rumah Warga Rusak

6 Maret 2026 - 20:13 WIB

TPT Tower di Lengkong Sukabumi Longsor Akibat Cuaca Ekstrem

6 Maret 2026 - 20:05 WIB

Matangkan Persiapan Operasi Ketupat 2026, Polres Sukabumi dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektor Tingkat Menteri

2 Maret 2026 - 16:37 WIB

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional Tingkat Menteri dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran Polres Sukabumi, Kodim 0622, beserta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Mapolres Sukabumi, Senin (2/3/2026).

Laporan Kebencanaan Nasional: BNPB Tangani Karhutla, Pergerakan Tanah, dan Cuaca Ekstrem

28 Februari 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Jadikan Momentum Ngabuburit sebagai Wahana Penguatan Solidaritas dan Kepedulian Sosial

25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan sambutan dan memimpin dialog interaktif bersama warga dalam kegiatan silaturahmi Ramadan, Rabu (25/2/2026).

Korban Terakhir Laka Laut Pantai Sunset Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

20 Januari 2026 - 13:22 WIB

Trending di Bencana