Wartawan: Ari Ajo
JENTERANEWS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pelaksanaan Forum Konsultasi publik pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) , bertempat di Aula Desa Cikarang Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi. Selasa, (2/5/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Cikarang Atam, Fasilitator FKP, mitra BPS, Babinsa desa Cikarang Serka Sutadi dan para RT di desa Cikarang.
Bertindak sebagai Fasilitator forum konsultasi publik (FKP) Ucu Sutarman, yang juga sekretaris desa Cikarang. mengatakan data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagai pakai lintas lembaga juga lintas daerah, untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya.
“Sebelum dirilis, data hasil regsosek ini terlebih dahulu di uji publik melalui kegiatan forum konsultasi publik (FKP) yang merupakan perlibatan partisipasi masyarakat.” ucap Ucu.
Kegiatan konsultasi ini melibatkan tokoh komunitas di wilayah setempat terkait ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga, berdasarkan model PMT sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan basis data.
“Kegiatan ini di gelar selama 3 hari, dari Selasa tgl 02/05/2023 sampai dengan Kamis tgl 4/05/2023.” paparnya
Tujuan Regsosek, untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatkan pelayanan public.
Ia berharap dengan adanya Forum Konsultasi Publik mampu menjadi sarana diskusi bersama antara BPS, Pemerintah, maupun masyarakat sehingga hasil pendataan yang dilakukan dapat mewakili potret data terbaru. (*)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.