Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 22 Apr 2024 20:49 WIB

GSRAN, Bupati Sukabumi” Tanah Yang Dimilik Harus Mensejahterakan Masyarakat”


					GSRAN, Bupati Sukabumi” Tanah Yang Dimilik Harus Mensejahterakan Masyarakat” Perbesar

JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mendampingi Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan saat berkunjung ke Kampung Lio, Desa Sinarjaya, Kecamatan Warungkiara, Senin, 22 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN) yang dipusatkan di Kabupaten Sukabumi.

Mengawali kunjungan ke Kabupaten Sukabumi tersebut, H. Marwan bersama rombongan Kementerian ATR/BPN ini memanen pisang cavendish yang ditanam di tanah hasil redistribusi eks HGU.

Baca Juga:   Warga Was-was, Penanganan Longsor Cikarang Cidolog Belum Maksimal

Tak hanya itu saja, dirinya pun melihat proses packing pisang cavendish dan berbagai olahan hasil kerjasama petani dengan swasta.

Bahkan, dalam kegiatan tersebut pun terdapat penyerahan bantuan CSR dari PT PLN kepada kelompok tani di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan, kehadirannya ke Sukabumi untuk melaksanakan gerakan sinergi penataan aset dan akses. Hal itu untuk membangun sebuah reforma agraria. Di mana, kegiatan diikuti seluruh daerah di Indonesia secara virtual.

Baca Juga:   Pembukaan Bazar Ramadhan, Bupati Sukabumi " Wujudkan Bangga Produk Lokal"

“Penataan aset ini harus diikuti dengan penataan akses. Dalam artian, ketika masyarakat mendapatkan aset berupa tanah, hal itu harus bisa berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Maka dari itu, perlunya kolaborasi semua pihak secara utuh. Baik itu pemerintah maupun swasta.

“Kolaborasi bersama swasta menjadi poin penting. Terutama dari sisi pendampingan terhadap masyarakat untuk berusaha hingga ke pemasaran. Sebab, poin penting reforma agraria itu adalah kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:   Karya Bhakti TNI Di Desa Cibitung, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Perkuat Peran Masyarakat

Dalam hal ini,masyarakat diberi kesadaran bahwa tanahnya bisa memberikan pendapatan yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Jadi masyarakat tidak boleh menjual belikan tanah hasil redistribusi. Apalagi, tanah itu bisa diproduksi dan menghasilkan pendapatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menambahkan, pemerintah bersama semua pihak berkolaborasi untuk mengedukasi masyarakat. Sehingga,tanah yang dimiliki betul-betul bisa menyejahterakan mereka.

“Kita jaga agar masyarakat tetap sejahtera,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jasad Pria Ditemukan Bersimbah Darah Di Citepus Palabuhanratu

4 Mei 2024 - 12:37 WIB

Jasad Pria Ditemukan Bersimbah Darah Di Citepus Palabuhanratu

Sekda Sukabumi Pimpin Rapat Persiapan Penilaian Pelayanan Publik

3 Mei 2024 - 14:59 WIB

Sekda Sukabumi Pimpin Rapat Persiapan Penilaian Pelayanan Publik

Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal DWP Diskominfosan, Kadis Tegaskan Sinergitas dan Kerjasama

3 Mei 2024 - 06:23 WIB

Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal DWP Diskominfosan, Kadis Tegaskan Sinergitas dan Kerjasama

Hari Pendidikan Nasional 2024, Bupati Marwan Tekankan Pembentukan Karakter

2 Mei 2024 - 14:21 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2024, Bupati Marwan Tekankan Pembentukan Karakter

Halal Bihalal TP PKK Kab. Sukabumi: Pererat Ukhuwah Dengan Silaturahmi Menuju Keluarga Sejahtera Lahir Batin

1 Mei 2024 - 18:13 WIB

Halal Bihalal TP PKK Kab. Sukabumi: Pererat Ukhuwah Dengan Silaturahmi Menuju Keluarga Sejahtera Lahir Batin

Paripurna, Bupati Apresiasi Kontribusi DPRD KAB. Sukabumi Terhadap Pemerintahan Dan Pembangunan

30 April 2024 - 16:23 WIB

Paripurna, Bupati Apresiasi Kontribusi DPRD KAB. Sukabumi Terhadap Pemerintahan Dan Pembangunan
Trending di Kabar Daerah