Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 12 Agu 2025 17:49 WIB

Gubernur Jawa Barat Dituntut Bertindak Tegas Atas Dugaan Mafia Perusak Lingkungan di Gunung Salak


					Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Kota menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (11/8/2025). Mereka menuntut Gubernur Jawa Barat untuk menindak tegas para perusak lingkungan di kawasan Gunung Salak, Sukabumi. Perbesar

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Kota menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (11/8/2025). Mereka menuntut Gubernur Jawa Barat untuk menindak tegas para perusak lingkungan di kawasan Gunung Salak, Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Kota menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, pada Senin (11/8/2025). Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi, untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas jaringan yang diduga menjadi dalang kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Salak, sekaligus menagih janji pemerintah untuk mewujudkan kota hijau yang berkelanjutan.

Massa aksi menyoroti kondisi kritis di Blok Cangkuang, Desa Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang merupakan bagian dari kawasan strategis Gunung Salak. Menurut mereka, pembabatan pohon secara masif dan ilegal di wilayah hulu telah menyebabkan kerusakan ekosistem yang parah. Dampak langsung dari perusakan ini dirasakan oleh masyarakat melalui bencana banjir dan kekeringan yang semakin sering terjadi.

Koordinator aksi, Bahtiar, dalam orasinya menyatakan bahwa kesabaran warga telah habis. Janji pemerintah daerah untuk membangun ruang terbuka hijau dan memperkuat perlindungan lingkungan dinilai hanya retorika tanpa realisasi yang konkret.

“Kami datang untuk menagih janji Gubernur Jawa Barat. Kerusakan lingkungan di daerah kami sudah sangat parah, sementara masyarakat terus menderita akibat banjir dan kekeringan yang silih berganti,” tegas Bahtiar di sela-sela aksi, Selasa (12/8/2025).

Kekecewaan para pengunjuk rasa memuncak setelah pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam audiensi tersebut, terungkap bahwa program penanganan lingkungan yang diharapkan baru akan diimplementasikan pada tahun berikutnya.

“Jika program baru dimulai tahun depan, itu artinya penderitaan warga akan berlanjut setidaknya setahun lagi. Ini tidak bisa diterima. Seharusnya Wakil Gubernur bisa segera turun tangan mengambil kebijakan darurat,” ujar Bahtiar dengan nada kecewa.

Sebagai wujud keseriusan tuntutan mereka, Aliansi Aktivis Kota menyerahkan pernyataan sikap resmi. Di dalamnya, mereka menuntut pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat dalam perusakan hutan—baik individu, kelompok, maupun korporasi—dan menindaknya secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, mereka mendesak penguatan infrastruktur mitigasi bencana, termasuk pembangunan tanggul, sistem drainase, sistem peringatan dini, dan jalur evakuasi. Aliansi juga menyuarakan pentingnya pemberian bantuan serta kompensasi yang layak kepada warga terdampak, yang mencakup logistik darurat, bantuan sosial, dan program pemulihan ekonomi. Sebagai puncaknya, mereka mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Lingkungan Hidup dan Pengawasan Hutan di Gunung Salak yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal.

Menanggapi tuntutan tersebut, Staf Gubernur Bidang Lingkungan dan Kehutanan, Ermawan Dalisaputra, yang menemui para pengunjuk rasa, berjanji akan segera memverifikasi laporan warga.

“Kami akan segera menelusuri kebenaran informasi terkait kerusakan di Blok Cangkuang. Kami juga akan membentuk tim investigasi khusus untuk menangani persoalan ini secara serius,” kata Ermawan.

Kekhawatiran warga Cidahu bukanlah tanpa dasar. Pada Minggu (3/8/2025), hujan deras yang mengguyur lereng Gunung Salak memicu luapan dua sungai utama, yakni Sungai Cibojong di Cidahu dan Sungai Rasamala di Cicurug. Akibatnya, banjir merendam permukiman dan lahan pertanian, disertai beberapa titik longsor.

Rohadi (75), seorang tokoh masyarakat setempat, menuturkan bahwa praktik penebangan liar di kawasan hulu telah berlangsung sejak dua tahun terakhir. Berbagai jenis kayu bernilai tinggi seperti Mangong, Damar, Jengjeng, hingga Puspa telah habis ditebang. Ironisnya, pohon Pinus dan Damar yang sebelumnya ditanam melalui program penghijauan juga ikut menjadi sasaran. Warga kini menanti bukti nyata dari janji pemerintah untuk menghentikan kerusakan dan memulihkan lingkungan mereka. (*)

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Pemkab Sukabumi Bidik Peringkat Satu dalam Penilaian Program P2WKSS Jawa Barat

3 Desember 2025 - 11:40 WIB

Optimalkan Layanan Publik, Diskominfo Sukabumi Inisiasi Penyusunan Arsitektur Pemerintah Digital

3 Desember 2025 - 11:19 WIB

Brimob Polda Jabar Cek Jembatan Putus Penghubung Desa Cidadap–Loji di Sukabumi

2 Desember 2025 - 13:58 WIB

Star Energy Geothermal Salurkan Beasiswa Rp190 Juta untuk 19 Mahasiswa IPB

2 Desember 2025 - 13:16 WIB

Terungkap! Mayat Pria Diduga ODGJ di Palabuhanratu Ternyata Warga Cianjur

2 Desember 2025 - 12:52 WIB

Musrenbang Kelurahan Cikundul, Pemkot Sukabumi Tegaskan Perencanaan Inklusif Menuju Target Pembangunan 2027

1 Desember 2025 - 14:20 WIB

Trending di Ekonomi