JENTERANEWS.com – Pada hari pertamanya menjabat sebagai Kapolres Sukabumi, AKBP Samian langsung menginstruksikan seluruh personel untuk menjalani pemeriksaan urine. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan urine ini tidak hanya berlaku bagi anggota Polri berpangkat bintara, tetapi juga untuk perwira yang bertugas di Polres Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Mapolres Sukabumi, yang terletak di Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis sore.
“Kapolres Sukabumi telah menyiapkan 500 alat pemeriksaan urine (teskit) dan langsung memerintahkan seluruh personel untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Dokkes dan Satuan Narkoba Polres Sukabumi,” ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, di Sukabumi, Kamis.
Pemeriksaan urine ini diawasi langsung oleh AKBP Samian dan personel Provost, setelah apel sore yang dihadiri oleh seluruh kapolsek, pejabat utama, perwira staf, dan anggota Polres Sukabumi. Menariknya, AKBP Samian, yang baru sehari menjabat, menjadi orang pertama yang menjalani pemeriksaan urine sebagai contoh bagi seluruh personel.
Samian menekankan kepada jajarannya untuk tidak bermain-main, terutama dalam hal narkoba, baik dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. “Kapolres Sukabumi berkomitmen tegas dalam pemberantasan narkoba, tidak hanya melalui perintah, tetapi juga dengan memberikan contoh langsung,” tegasnya.
Aah menambahkan bahwa Kapolres tidak ragu untuk memberikan sanksi kepada personel yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba. Sanksi tersebut akan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, dan jika terbukti bersalah, oknum tersebut dapat dipecat secara tidak hormat. (*)















