JENTERANEWS.com – Polsek Cibadak Sukabumi telah mengungkap identitas jasad seorang pria yang ditemukan tersangkut di pintu air Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ubrug, yang terletak di Kampung Cikuya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penemuan mayat tersebut terjadi pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak.
Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djubaedi, menyatakan bahwa korban bernama Muhammad Yusup, yang berasal dari Kampung Bantarmuncangwetan, RT 02/09, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Keluarga korban telah mengonfirmasi bahwa jasad tersebut adalah anak dari Erni Sumarni.
Idji menjelaskan bahwa penyebab kematian Yusup belum dapat dipastikan karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Namun, mereka bersedia untuk melakukan ekshumasi jika ada indikasi tindak pidana terkait kematian anak mereka.
Kepala Desa Sekarwangi, Abeng Baenuri, mengonfirmasi bahwa M Yusup adalah warganya. Sebelum penemuan mayat, ia menerima informasi bahwa pria tersebut sudah dua hari tidak pulang ke rumah. “Keluarga menyampaikan bahwa korban sudah dua hari tidak pulang, tetapi menurut warga sekitar, terakhir kali mereka melihatnya pada hari Kamis,” ujarnya.
Keluarga M Yusup telah membawa jenazahnya untuk dimakamkan dan telah menandatangani surat penolakan autopsi di atas meterai Rp10 ribu, menerima kejadian ini sebagai musibah. Jasad M Yusup ditemukan oleh petugas yang sedang membersihkan sampah di pintu air PLTA Ubrug pada pagi hari, 23 Agustus lalu.(*)