JENTERANEWS.com – Curah hujan yang tinggi di Kabupaten Semarang dalam 1 pekan terakhir menyebabkan pinggiran saluran irigasi sekunder tepatnya di Kampung Kampung Kelas Tilu RT 05/04 Desa Tanjungsari Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi mengalami longsor hingga terjadi retakan besar pada saluran irigasi.
Menurut Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Curugkembar, Suryana, mengatakan kejadian longsornya pinggiran saluran irigasi di Desa Tanjungsari terjadi pada Minggu 21Januari 2024 kemarin sekira pukul 22.15 Wib.
“Bencana tersebut karena daerah itu berbukit dengan tanah berjenis liat, dan mudah terbawa air. Hujan deras yang mengguyur wilayah kecamatan Curugkembar beberapa waktu lalu mengakibatkan longsor dan menerjang saluran irigasi hingga putus,” kata Suryana kepada jenteranews.com Senin (22/1/2024).
Sementara Sekretaris Desa Mekartanjung Kecamatan Curugkembar Taofik Abdulah, mengatakan Akibat putusnya saluran irigasi tersebut hingga hari ini Senin (22/1/2024), 811 hektar lahan persawahan milik warga desa Tanjungsari dan desa Mekartanjung tidak bisa teraliri air.
“Meski saat ini masih bisa mengandalkan air hujan, namun hal ini dinilai tidak mencukupi kebutuhan air dan jika tidak ada perbaikan, bisa terancam gagal panen,” kata Taofik.
Sementara usia tanaman padi di desanya variatif, ada sebagian tanaman padi yang sudah berusia sekitar satu minggu . ada juga yang lebih dari seminggu,” bebernya.
Irigasi tersebut adalah salah satu urat nadinya Desa Mekartanjung dan desa Tanjungsari yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di bidang pertanian. Makanya, saat irigasi itu terputus sekitar 811 hektare lahan pesawahan warga terancam gagal panen,” sambungnya.
Selain mengairi ke pesawahan, saluran air itu juga kerap dipakai warga untuk mencuci pakaian dan mengairi kolam ikan. Ada ribuan warga yang dikatakan Taofik memanfaatkan saluran irigasi tersebut.
“Ribuan jiwa yang menggunakan air yang mengalir dari irigasi itu, secara keseluruhan warga desa Mekartanjung menggunakan aliran air dari irigasi tersebut,” kata Taofik (*)