Menu

Mode Gelap

News · 1 Sep 2024 08:53 WIB

IRT Asal Jampangkulon Sukabumi Terlantar di Arab Saudi, Korban Janji Manis Penyalur Kerja


					Ilustrasi Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Jampangkulon Sukabumi yang terlantar di Arab Saudi. Perbesar

Ilustrasi Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Jampangkulon Sukabumi yang terlantar di Arab Saudi.

JENTERANEWS.com – Perempuan asal Kampung Cipawarang Rt 010 Rw 006 Desa Nagraksari Kecamatan Jampangkulon bernama Siti Nurjanah (23) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus calling visa kerja di Arab Saudi.

Siti Nurjanah mengeluh ingin pulang karena dia menganggur, pihak agensi mengatakan belum ada lowongan pekerjaan yang tersedia.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Suami korban saat meminta pendampingan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI)DPC Kabupaten Sukabumi untuk meminta bantuan pemerintah agar istrinya itu bisa pulang ke tanah air dan melaporkan Sponsor yang memberangkatkan istrinya itu.

Baca Juga:   Polsek Sagaranten Imbau Warga Tidak Gelar Takbir Keliling Jelang Lebaran 2022

Alvin juga menceritakan tentang istrinya yang saat ini berada di salah satu penampungan Syarikah di Arab Saudi. Kondisinya sangat memprihatinkan, bahkan untuk makan dan minum pun seringkali sulit.

“Istri saya berangkat pada tanggal 17 Agustus 2024, namun setelah dua minggu di sana, ia hanya menganggur karena agen di sana tidak memberinya pekerjaan yang jelas,” ungkap Alvin Minggu (1/9/2024)

Baca Juga:   Pembukaan TMMD Ke 121, Bupati " Mendukung Percepatan Pembangunan Di Kabupaten Sukabumi

Alvin, mengungkapkan bahwa istrinya sebelumnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi oleh seorang sponsor berinisial NN sponsor asal  Condet, Jakarta Timur, yang mengatur keberangkatannya untuk bekerja di Arab Saudi.

Sementara ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPC Kabupaten Sukabumi Ruswandi mengatakan menyikapi hal tersebut pihaknya prihatin atas nasib Siti Nurjanah.

Baca Juga:   Wakili Warga Ormas PP Cidolog Pertanyaan Status HGU, Ketua PAC "Perusahaan Harus Mampu Sejahterakan Masyarakat Sekitar"

“Kami dari Lembaga Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Sukabumi meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah hukum terhadap para sponsor yang terlibat dalam pengiriman Siti Nurjanah.” singkatnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Amankan Belasan Kendaraan Bermotor Curian

6 September 2024 - 14:40 WIB

Polres Sukabumi Amankan Belasan Kendaraan Bermotor Curian

Buruh Bangunan di Sukabumi Tersengat Listrik saat Memasang Banner, Sempat Pingsan dan Tangan Melepuh

4 September 2024 - 19:33 WIB

Buruh Bangunan di Sukabumi Tersengat Listrik saat Memasang Banner, Sempat Pingsan dan Tangan Melepuh

Nama Warga Dan Kepala Dusun Pemenang Umroh GEBYAR SIPENYU Bapenda Kabupaten Sukabumi

3 September 2024 - 07:37 WIB

Nama Warga Dan Kepala Dusun Pemenang Umroh GEBYAR SIPENYU Bapenda Kabupaten Sukabumi

Polisi Ungkap Identitas Mayat Yang Tergeletak di Saluran Parit Ciheulangtonggoh Cibadak

1 September 2024 - 11:54 WIB

Mayat Tergeletak di Saluran Parit Ciheulangtonggoh Cibadak

Mayat Tergeletak di Saluran Parit Ciheulangtonggoh Cibadak

31 Agustus 2024 - 11:30 WIB

Mayat Tergeletak di Saluran Parit Ciheulangtonggoh Cibadak

Awal Saling Ejek di Media Sosial, Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dibacok

31 Agustus 2024 - 10:57 WIB

Polisi memperlihatkan barang bukti kasus pembacokan yang diduga dilakukan pelajar SMP terhadap pelajar lain di Sukabumi
Trending di News
error: Content is protected !!