JENTERANEWS.com – Dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, UPTD Kependudukan wilayah Sagaranten Kabupaten Sukabumi gencar melaksanakan pelayanan Perekaman KTP elektronik (E-KTP) ke seluruh SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta di wilayah kerjanya. Rabu (27/12/2023).
Kepala UPTD wilayah Sagaranten Euis Kartika, S.E,.M.Si; mengatakan kegiatan jemput bola ini menindaklanjuti surat edaran Bupati Nomor 400.12.2.1/9759/Disdukcapil/2023 tentang penuntasan perekaman dan penerbitan KTP elektronik data pendukung potensial pemilih Pemilu (DP4)
“Sampai sejauh ini pelaksanaan sasaran serta target sudah mencapai 71% untuk wilayah UPTD Kependudukan sagaranten kita juga masih berkoordinasi dengan menunggu kesiapan sekolah untuk melakukan rekaman KTP elektronik,” ungkap Euis.
Adapun Sekolah di wilayah UPTD kependudukan Sagaranten yang tersebar di 5 kecamatan yaitu Cidadap, Cidolog, Pabuaran Sagaranten dan Curugkembar, bisa di kategorikan cukup luas, makanya sampai saat ini masih terus melakukan penjemputan dan perekaman KTP khususnya DP4.
Euis, juga mengaku, dalam melaksanakan kegiatan penjemputan perekaman pemula sekolah-sekolah pihaknya mengalami kesulitan. Hal tersebut disebabkan hanya mengandalkan satu unit fasilitas sarana alat perekam KTP-EL.
“Meskipun kami telah berupaya melakukan perekaman dengan sistim jemput bola mendatangi warga di sejumlah Sekolah di lima kecamatan, namun tidak maksimal dengan mengandalkan satu-satunya alat perekam yang ada dan diboyong langsung dari kantor UPTD Kependudukan wilayah Sagaranten,” ungkapnya.
Bila alat perekam itu diboyong dari kantor UPTD Kependudukan wilayah Sagaranten. untuk pelaksanaan perekaman di sekolah-sekolah, maka ada warga lain yang hendak melakukan proses langsung pengurusan KTP-EL di kantor UPTD Kependudukan wilayah Sagaranten, juga terhambat dan tidak terlaksana.
“Karena dari lima kecamatan wilayah kerja UPTD kependudukan Sagaranten hanya 3 Kecamatan yang sudah memiliki alat perekam KTP-EL,. Untuk dikantor UPTD sendiri setidaknya masih membutuhkan 3 unit fasilitas sarana alat perekam KTP-EL,” ungkapnya.
Mudah-mudahan lanjut Euis, kedepannya kebutuhan alat perekaman KTP elektronik terpenuhi, sehingga pelayanan perekaman KTP elektronik maupun pelayanan lainnya dapat bisa maksimal diselesaikan. (*)















