JENTERANEWS.com – Jagat maya sempat dihebohkan dengan beredarnya potongan video yang menampilkan seorang pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kabin mobil pikap. Pria berinisial N (39) tersebut ditemukan warga dengan tangan dan kaki terikat tali tambang di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Desa Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (30/1/2026) pagi.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, narasi mencekam tentang aksi pembegalan tersebut dipastikan hanya isapan jempol belaka.
Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto, menegaskan bahwa peristiwa pembegalan tersebut merupakan rekayasa murni yang disusun oleh N. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, polisi menemukan banyak kejanggalan yang akhirnya meruntuhkan skenario sang sopir.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, alhamdulillah kebenarannya sudah terungkap. Kejadian pembegalan itu tidak benar. Yang bersangkutan sengaja melakukan itu untuk kepentingan pribadi,” ujar AKP Yanto pada Jumat malam (30/1/2026).
Pernyataan tersebut diperkuat dengan fakta bahwa barang berharga milik N tetap utuh. Uang jutaan rupiah dan telepon genggam yang sebelumnya diklaim telah dirampas, ternyata masih berada dalam penguasaan N.
Dibalik aksi nekat mengikat diri sendiri selama kurang lebih 2,5 jam—sejak pukul 04.00 WIB hingga ditemukan warga pada 06.30 WIB—N akhirnya mengakui motif aslinya. Warga Desa Muaradua, Kecamatan Kebonpedes ini mengaku sedang mengalami tekanan ekonomi yang hebat.
Ada dua alasan utama yang memicu tindakan tersebut:
-
Tunggakan Utang: N terlilit hutang yang sudah jatuh tempo.
-
Biaya Pernikahan: N sedang merencanakan pernikahan dalam waktu dekat dan membutuhkan dana segar.
N, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pengangkut sayur, mencoba menggelapkan uang setoran milik majikannya sebesar Rp9.350.000 dari total Rp10.350.000. Dengan berpura-pura menjadi korban begal, ia berharap uang tersebut dianggap hilang dirampas penjahat.
Meskipun sempat menimbulkan keresahan di masyarakat dan memobilisasi petugas kepolisian, kasus ini diputuskan untuk tidak berlanjut ke meja hijau. Hal ini dikarenakan bos atau pemilik uang tersebut memilih untuk tidak menempuh jalur hukum.
“Pemilik uang tidak membuat laporan resmi, sehingga kasus ini tidak kami tindaklanjuti ke proses penyidikan lanjutan,” jelas AKP Yanto.
Pihak kepolisian pun menghimbau masyarakat agar lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh video viral yang belum terverifikasi kebenarannya, guna menghindari kegaduhan di ruang publik.(*)















