Menu

Mode Gelap

Laporan: Ijus Agus Suhandi · 21 Jan 2026 17:29 WIB

Sidak Komisi I DPRD Sukabumi Bongkar Dugaan HGU Ilegal dan Alih Fungsi Lahan di Cidolog: Negara Berpotensi Rugi


					Suasana rapat koordinasi dalam rangka kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi di Desa Cidolog, Rabu (21/1/2026). Pertemuan yang turut dihadiri oleh unsur dinas terkait dan pemerintah setempat ini membahas temuan krusial mengenai dugaan pelanggaran izin HGU dan alih fungsi lahan perkebunan di wilayah tersebut. Perbesar

Suasana rapat koordinasi dalam rangka kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi di Desa Cidolog, Rabu (21/1/2026). Pertemuan yang turut dihadiri oleh unsur dinas terkait dan pemerintah setempat ini membahas temuan krusial mengenai dugaan pelanggaran izin HGU dan alih fungsi lahan perkebunan di wilayah tersebut.

JENTERANEWS.com – Fungsi pengawasan (controlling) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali bertaji. Dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Rabu (21/1/2026), Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengungkap sejumlah temuan krusial terkait carut-marut pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di wilayah tersebut.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Iwan Ridwan, kunjungan ini menyoroti dugaan pelanggaran administrasi berat yang dilakukan pihak pengelola perkebunan. Temuan tersebut mencakup status izin yang kedaluwarsa hingga alih fungsi komoditas yang dilakukan tanpa prosedur yang sah.

Dalam monitoring lapangan yang turut dihadiri Kepala Bidang Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Adrian, Komisi I menemukan fakta bahwa pihak perusahaan pemegang HGU diduga kuat tidak melakukan proses perpanjangan izin selama bertahun-tahun. Hal ini secara otomatis menggugurkan legalitas perusahaan dalam mengelola lahan negara tersebut.

Sorotan tajam DPRD juga tertuju pada perubahan lanskap perkebunan. Lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi komoditas karet, kini telah beralih rupa menjadi perkebunan kelapa sawit. Perubahan jenis tanaman ini dilakukan tanpa mengantongi izin diversifikasi, sebuah langkah yang dinilai DPRD sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan perizinan perkebunan.

Iwan Ridwan, politisi dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa pembiaran terhadap status HGU yang mati memiliki implikasi hukum dan ekonomi yang luas.

“Ketika perpanjangan HGU tidak diproses, legalitas perusahaan hilang. Dampak dominonya adalah kewajiban pajak yang tidak tertunaikan. Ini jelas berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara,” tegas Iwan di sela-sela kunjungan.

Kritik DPRD diperkuat oleh data teknis dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan hasil penilaian, kondisi perkebunan tersebut berada pada Kelas V atau kategori “Kurang Sekali”. Predikat ini menjadi bukti sahih bahwa lahan tersebut tidak dikelola secara optimal dan produktif oleh pihak perusahaan.

Menyikapi temuan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengambil sikap tegas. Mereka bersepakat mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk segera mengambil alih dan menyikapi status eks HGU perkebunan Cidolog sesuai koridor hukum.

DPRD merekomendasikan agar lahan eks HGU yang bermasalah tersebut dijadikan objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Langkah ini dinilai sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria, yang memprioritaskan redistribusi tanah untuk kepentingan masyarakat.

“Keadilan dalam memperoleh hak memanfaatkan tanah negara, khususnya bagi masyarakat kecil, akan terus kami perjuangkan. Tidak boleh hanya perusahaan besar yang menikmati, rakyat kecil juga harus mendapat kesempatan yang sama agar kesejahteraan mereka meningkat,” pungkas Iwan menutup pernyataannya.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Camat Cidolog, serta Kepala Desa Cidolog. Kehadiran unsur DPTR dalam rombongan tersebut diharapkan menjadi katalisator dalam memperkuat penataan ruang dan memastikan kepastian hukum pertanahan di wilayah Cidolog segera terwujud.(*)


Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Misteri Kematian Tragis Bocah 12 Tahun di Sukabumi: Penuh Luka Bakar, Tim Forensik Tunggu Hasil Lab

20 Februari 2026 - 16:56 WIB

Sejumlah petugas medis dan polisi memindahkan kantong jenazah berwarna kuning berisi jasad NS (12) dari ambulans untuk proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Jumat (20/2/2026).

Sukabumi Rintis Desa Mandiri Energi: DPRD dan Pemkab Bersinergi Resmikan Fasilitas Biogas dan Solar Dryer House

16 Februari 2026 - 17:00 WIB

Bupati Asep Japar bersama Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali meresmikan fasilitas energi terbarukan di Desa Cidadap. Kehadiran unsur pimpinan daerah dan legislatif ini menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pengembangan desa mandiri energi dan ekonomi sirkular di Kabupaten Sukabumi.

Bocah Tewas Tertembak Senapan Angin, Polres Sukabumi Kota Tunggu Langkah Keluarga

9 Februari 2026 - 22:02 WIB

Suasana di ruang tunggu fasilitas kesehatan, tempat di mana pihak kepolisian dan keluarga diduga berkumpul terkait kasus meninggalnya bocah perempuan akibat tertembak senapan angin oleh ayah tirinya. Korban sempat menjalani perawatan intensif di RS Betha Medika, Sukabumi, sebelum menghembuskan napas terakhir.

Drama Begal di Cisaat Ternyata Rekayasa: Sopir Sayur Ikat Diri Sendiri Demi Hindari Utang

31 Januari 2026 - 13:16 WIB

Pria berinisial N (kiri) saat memberikan keterangan kepada Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto (kanan) di Mapolsek Cisaat, Sukabumi, Jumat (30/1/2026). N akhirnya mengakui bahwa narasi pembegalan yang menimpa dirinya hanyalah rekayasa demi menghindari kewajiban melunasi utang dan biaya pernikahan.

Kejar Regulasi Responsif, Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bedah Dua Raperda Strategis Bersama Dishub

12 Januari 2026 - 16:09 WIB

Suasana rapat kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Perhubungan saat membahas pendalaman materi dua Raperda strategis terkait Perhubungan dan Ketertiban Umum di Gedung DPRD, Senin (12/1/2026).

Sukabumi Siaga Bencana: Ketua DPRD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan di Musim Penghujan

18 Desember 2024 - 14:34 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Trending di Laporan: Ijus Agus Suhandi