JENTERANEWS.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi memberikan angin segar bagi ribuan tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang belum berhasil dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya. Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, dengan tegas menyatakan bahwa para honorer ini tidak perlu lagi merasa cemas maupun khawatir, sebab mereka akan diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tes seleksi kembali.
Kebijakan menggembirakan ini, menurut Teja Sumirat, merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan) Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa tenaga honorer kategori R2 dan R3 akan diangkat menjadi PPPK, dengan tahapan awal menjadi PPPK paruh waktu.
“Teman-teman honorer R2 dan R3 tidak perlu khawatir lagi. Sesuai dengan Kepmenpan 16 Tahun 2025, mereka akan diangkat menjadi PPPK. Prosesnya akan diawali dengan pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu terlebih dahulu. Tentu saja, proses ini akan dilakukan secara bertahap dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” ungkap Teja Sumirat pada Jumat (11/04).
Lebih lanjut, Teja menjelaskan hasil seleksi PPPK tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 1.106 peserta dinyatakan lulus, dengan rincian 796 tenaga pendidikan, 167 tenaga kesehatan, dan 143 tenaga teknis. Mereka dijadwalkan untuk mulai diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) per 1 Juli 2025. Selain itu, dari jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terdapat 87 orang yang lulus, namun satu di antaranya mengundurkan diri.
“Jadi, total ASN yang akan diangkat dari hasil Seleksi Pengadaan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024 ini berjumlah 1.192 orang,” jelasnya.
Fokus utama saat ini adalah nasib 4.880 tenaga honorer kategori R3 yang belum lulus seleksi PPPK tahun 2024. Teja memastikan bahwa mereka yang telah terdata dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 1 Januari 2022 tidak perlu mengikuti tes lagi. Rincian honorer R3 tersebut terdiri dari 2.220 tenaga pendidikan, 709 tenaga kesehatan, dan 1.951 tenaga teknis.
“Para honorer R3 ini sudah masuk dalam database resmi BKN. Mereka akan diproses menjadi PPPK paruh waktu terlebih dahulu, kemudian secara bertahap akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan Kepmenpan Nomor 16 Tahun 2025,” papar Kepala BKPSDM.
Pengangkatan ini akan dilaksanakan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Mereka tidak perlu mengikuti tes lagi karena datanya sudah ada di BKN. Nantinya, mereka akan menjadi PPPK paruh waktu terlebih dahulu, sebelum akhirnya bertahap menjadi PPPK penuh waktu,” imbuhnya.
Mengenai mekanisme transisi dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengambil langkah proaktif dengan bersurat kepada Kementerian PAN-RB. Usulan yang diajukan adalah agar masa kerja para tenaga honorer dapat menjadi pertimbangan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama ini.
“Untuk proses dari paruh waktu ke penuh waktu, kami sangat berharap agar masa kerja dapat menjadi pertimbangan. Ini sebagai bentuk penghargaan kepada para pegawai yang telah lama mengabdi. Namun, untuk proses awal menjadi paruh waktu, syarat utamanya hanyalah terdata di BKN,” tegas Teja.
Di sisi lain, Teja tidak menampik bahwa kemampuan anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi ASN. Merujuk pada regulasi yang berlaku, belanja pegawai tidak diperbolehkan melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya mencari solusi terbaik. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah sistem zero growth, di mana rekrutmen ASN baru akan dilakukan secara optimal dan terukur.
“Kami tetap optimis, dan yang terpenting, para tenaga honorer R2 dan R3 di Kabupaten Sukabumi tidak perlu khawatir. Cepat atau lambat, mereka pasti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” pungkas Teja Sumirat, memberikan keyakinan kepada ribuan pejuang pendidikan, kesehatan, dan teknis di wilayahnya.(*)
Laporan: Joko Samudro















