Menu

Mode Gelap

News · 7 Mar 2024 16:00 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti 134 Kasus Narkotika


					Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju beserta jajarannya, saat memusnahkan BB di halaman Kejari Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju beserta jajarannya, saat memusnahkan BB di halaman Kejari Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi

Laporan : M. Ridwan

JENTERANEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memusnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) yang sudah mempunyai kekuatan hukum atau inkrach, di halaman Kejari Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (07/3/2024).

Pemusnahan BB, juga dihadiri perwakilan Polres Sukabumi, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak, Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, dan Kepala BNNK Sukabumi.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju mengatakan, pemusnahan BB hasil tindak pidana periode September 2023 hingga Februari 2024 itu. Yakni, Narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih 6,53515 Gram/Bruto, jenis daun ganja 240,4768 Gram/Bruto, dan obat-obatan 87.293 Butir.

“Selain itu, Kejari Kabupaten Sukabumi juga telah memusnahkan BB lain, diantaranya handphone 15 unit, tas 21 buah, alat hisap (bong) 10 buah, baju 27 buah, senjata tajam 16 buah, timbangan digital 10 buah, perusak kontak motor 17 buah, besi lainnya 5 buah dan tang serta obeng 5 buah.“ kata Siju

Pemusnahan BB yang terhitung sejak September 2023 sampai Februari 2024 itu terdiri dari 134 perkara, telah didominasi oleh Narkotika

“Dari ratusan perkara tindak pidana ini, sambung Siju, diantaranya Narkoba 54 perkara, jenis obat-obatan 30 perkara, perjudian 1 perkara dan perkara lainnya ada 50 perkara,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejari yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti dari perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Hal ini, sengaja dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan. “Iya, sehingga begitu perkara inkracht segera dilakukan pemusnahan disaksikan oleh pihak terkait,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Pangan MBG, Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Konsolidasi Regional

14 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, saat menghadiri Rapat Konsolidasi Regional Peningkatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di SICC Sentul, Bogor, Senin (13/10/2025).

Sebut Wartawan “Abal-abal” dan “Pencari Receh”, Pemilik Akun Facebook Dadang Hermawan Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

9 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Tangkapan layar video Dadang Hermawan saat menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf terbuka kepada seluruh insan pers, Kamis (9/10/2025).

Final Voli di Tegalbuleud Sukabumi Ricuh, Penonton Bakar Arena Pertandingan

3 Juli 2025 - 23:11 WIB

Sejumlah penonton membakar meja dan kursi panitia di tengah arena Grand Final Tahu Bulat Cup di Tegalbuleud, Sukabumi, Kamis (3/7/2025) malam. Amuk massa ini dipicu oleh ketidakhadiran salah satu tim finalis yang membuat pertandingan batal digelar.

Dedi Mulyadi Dukung Penuh Razia Pesantren Ilegal untuk Hentikan Kekerasan Seksual

28 Juni 2025 - 19:21 WIB

Dengan raut wajah serius, Dedi Mulyadi menjelaskan bahaya pesantren ilegal yang menjadi sarang predator anak saat ditemui di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (28/6/2025).

Tolak PHK, Ratusan Karyawan PT Coin Baju Global Geruduk Pabrik di Cicurug

12 Juni 2025 - 17:07 WIB

Ratusan karyawan PT Coin Baju Global yang tergabung dalam FSB KIKES KSBSI melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik, Jalan Cimelati, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/6/2025). Mereka menolak kebijakan perusahaan yang akan memberhentikan karyawan dengan masa kerja lima tahun dan menuntut untuk diangkat menjadi karyawan tetap.

Penemuan Dramatis di Sagaranten: Pria Diduga ODGJ Ditemukan Telanjang dengan Luka Parah oleh Camat

12 Juni 2025 - 16:34 WIB

Seorang pria tanpa identitas ditemukan tergeletak lemas dan tanpa busana di area semak-semak Cekdam, Desa Datarnangka, Sagaranten, Kamis (12/6/2025). Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa ini kemudian dievakuasi oleh Forkopimcam Sagaranten untuk mendapatkan perawatan medis darurat. (Foto: Istimewa)
Trending di News