Menu

Mode Gelap

News · 22 Apr 2022 21:52 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Kabandungan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa


					images 55 copy 680x452 Perbesar

images 55 copy 680x452

JENTERANEWS.com – Kepala Desa Kandungan Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi berinisial AS ditetapkan jadi tersangka korupsi dana desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Dijelaskan oleh Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidana Khusus), Ratno Timur Habeahan Pasaribu, ” AS ditetapkan jadi tersangka yang di duga secara sadar telah melakukan tindakan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019-2020.

Baca Juga:   Pemilik Kios Bensin Eceran di Sinarbentang Sagaranten Tewas Terbakar

“Ulah tersangka tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp713juta, tersangka ditetapkan penyidik pidana khusus (Pidsus) setelah menemukan dua alat bukti yang cukup, pada Kamis 21 April 2022,”paparnya.

“Kami menemukan indikasi kuat perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Kabandungan dengan ditetapkannya tersangka AS,”jelasnya

Baca Juga:   PPA Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kekerasan Anak & Perempuan

Perbuatan AS disangka Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, meski penyidik sudah menetapkan AS sebagai tersangka, tapi sejauh ini belum dilakukan penahanan. “Belum (ditahan). Nanti, akan dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka,”pungkasnya. (*)

Baca Juga:   Warga Sukabumi Sambut Hangat KA Pangrango, Solusi di Tengah Padatnya Lalulintas
Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

HUT Ke-62 PWRI: Bupati Menyatakan “Momentum untuk Memperkuat Keyakinan Berbuat Baik”

14 September 2024 - 15:33 WIB

HUT Ke-62 PWRI: Bupati Menyatakan "Momentum untuk Memperkuat Keyakinan Berbuat Baik"

Bahaya, Kabel Dibiarkan Menjuntai di Depan Terminal Sagaranten

11 September 2024 - 12:43 WIB

Sagaranten

Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-154 Tahun

11 September 2024 - 10:43 WIB

Polres Sukabumi Amankan Belasan Kendaraan Bermotor Curian

6 September 2024 - 14:40 WIB

Polres Sukabumi Amankan Belasan Kendaraan Bermotor Curian

Buruh Bangunan di Sukabumi Tersengat Listrik saat Memasang Banner, Sempat Pingsan dan Tangan Melepuh

4 September 2024 - 19:33 WIB

Buruh Bangunan di Sukabumi Tersengat Listrik saat Memasang Banner, Sempat Pingsan dan Tangan Melepuh

Nama Warga Dan Kepala Dusun Pemenang Umroh GEBYAR SIPENYU Bapenda Kabupaten Sukabumi

3 September 2024 - 07:37 WIB

Nama Warga Dan Kepala Dusun Pemenang Umroh GEBYAR SIPENYU Bapenda Kabupaten Sukabumi
Trending di News
error: Content is protected !!