JENTERANEWS.com – Lima pasangan calon kepala daerah telah menyatakan niat untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukabumi 2024. Dari lima pasangan tersebut, dua di antaranya merupakan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, sementara tiga pasangan lainnya adalah bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengungkapkan, “Tiga pasangan bakal calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi telah mendaftar dan semuanya telah dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap pencalonan berikutnya, yang saat ini berada pada tahap pemeriksaan kesehatan.”
Imam menambahkan bahwa pasangan bakal calon terakhir yang mendaftar adalah Ayep Zaki-Bobby Maulana, yang diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, PPP, Nasdem, dan Hanura pada Kamis, 29 Agustus.
Sementara itu, dua pasangan bakal calon lainnya mendaftar pada hari pertama pendaftaran, yaitu pada Selasa, 27 Agustus. Pasangan pertama adalah Achmad Fahmi-Dida Sembada yang didukung oleh PKS, Gerindra, PKB, Perindo, dan Ummat, diikuti oleh M Muraz-Andri S Hamami yang diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, PBB, PKN, dan Prima.
Setelah memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran, ketiga pasangan bakal calon Kepala Daerah Kota Sukabumi kini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD R Syamsudin SH selama dua hari, dari 30 hingga 31 Agustus.(*)