JENTERANEWS.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sukabumi dan Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Jumat (21/2/2025). Mereka menyuarakan kritik pedas terhadap pemerintah dengan tema ‘Indonesia Gelap’, menyoroti berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
Para mahasiswa Sukabumi menyampaikan beragam tuntutan dan protes terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Kebijakan ini dinilai akan berdampak buruk pada semua sektor pembangunan masyarakat, terutama sektor pendidikan.
“Kebijakan ini tidak berpihak kepada rakyat. Kami menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena akan berdampak buruk terhadap masa depan generasi bangsa,” tegas Yogi, koordinator aksi.
Para mahasiswa Sukabumi menyuarakan delapan tuntutan utama:
- Mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
- Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan.
- Meninjau kembali kebijakan makan bergizi gratis (MBG).
- Pemerintah harus membuat kebijakan berbasis riset ilmiah dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
- Menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama.
- Mengesahkan RUU Perampasan Aset.
- Meninjau ulang UU Mineral dan Batu Bara terkait pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi.
- DPRD Kota Sukabumi memfasilitasi penyampaian tuntutan ke DPR RI.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menanggapi aksi mahasiswa dengan menyatakan bahwa tuntutan yang disampaikan cukup realistis dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Yang disampaikan teman-teman mahasiswa itu sebenarnya cukup realistis berdasarkan hasil kajian di lapangan. Saya sangat menghargai apa yang disampaikan berdasarkan kajian, bukan hanya asumsi saja,” ujar Rojab.
Rojab juga mengakui bahwa hasil temuannya di lapangan menunjukkan banyak masyarakat yang mengeluhkan program MBG. Selain itu, ia berjanji akan berupaya untuk tidak melakukan pemangkasan anggaran pada sektor pendidikan di Kota Sukabumi.(*)
Laporan: Denny Nurman