Menu

Mode Gelap

News · 4 Agu 2024 09:42 WIB

Malu Baru Nikah 3 Bulan Sudah Melahirkan Anak, Alasan Pasutri di Ciemas Buang Bayinya Sendiri


					Malu Baru Nikah 3 Bulan Sudah Melahirkan Anak, Alasan Pasutri di Ciemas Buang Bayinya Sendiri Perbesar

JENTERANEWS.com – Pasangan suami istri, Ri (22) dan Ai (24), telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka diduga dengan sengaja membuang bayi yang baru saja dilahirkan di belakang rumah seorang warga di Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Polisi menjelaskan urutan kejadian yang mengarah pada tindakan kedua orang tua yang membuang bayi mereka sendiri, hingga akhirnya bayi tersebut ditemukan oleh Supenti, yang merupakan adik kandung AI.

” Pada hari Kamis, 1 Agustus, Ai melahirkan bayinya sekitar pukul 17.00 WIB. Ia melahirkan secara mandiri tanpa bantuan, dan prosesnya berlangsung normal,” kata Kapolsek Ciemas AKP Azhar Sunandar, Sabtu (3/8/2024).

Keduanya kemudian terlibat dalam sebuah perdebatan. Ai menolak untuk merawat jabang bayi itu, sementara Ri bersikeras untuk merawat bayinya.

” Di antara suami istri tersebut, terjadi perdebatan di mana Ri menyatakan niatnya untuk mengurus anak mereka. Namun, Ai menolak dan tidak ingin menanggung aib yang mungkin timbul,” ujar Azhar.

Perdebatan tersebut akhirnya mencapai kesepakatan. Mereka memutuskan untuk menyimpan bayi yang baru lahir di suatu tempat. Setelah itu, mereka berangkat menggunakan sepeda motor.

” Pasangan suami istri tersebut berangkat dari rumah menggunakan motor sekitar pukul 03.00 WIB, menuju lokasi penyimpanan bayi yang telah disepakati. Tempat tersebut adalah rumah milik Penti, adik dari Ai,” tutur Azhar.

“Setelah kejadian yang menggegerkan warga, kami segera melakukan penyelidikan. Akhirnya, pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ciemas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Azhar.

Sebelumnya, terungkap bahwa bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan terlarang antara keduanya sebelum mereka akhirnya menikah secara agama pada 19 Mei 2024.

“Mereka melangsungkan pernikahan secara agama pada 19 Mei 2024. Ibu dari bayi tersebut mengungkapkan bahwa ia sedang hamil dengan usia kandungan 5 bulan pada saat itu. Pernikahan ini dilakukan untuk menutupi kehamilannya, dan mereka tinggal di sebuah rumah sewa,” ujar Kapolsek Azhar.(*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jasa Raharja Sambangi Keluarga Korban Kecelakaan Maut GT Ciawi 2, Di Pabuaran, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

15 Februari 2025 - 14:15 WIB

Perwakilan Jasa Raharja Cabang Sukabumi menyampaikan santunan kepada keluarga Ahmad Taufik, salah satu korban kecelakaan maut di GT Ciawi 2.

Kerja Cepat Polisi Sukabumi Berbuah Manis: Motor Pak Usman Kembali dalam Genggaman

14 Februari 2025 - 21:57 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian menyerahkan langsung sepeda motor Honda Beat milik Usman (45) yang sempat hilang dicuri. Penangkapan pelaku dan penadah menjadi bukti kesigapan Polres Sukabumi dalam memberantas kasus curanmor.

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Transparansi Kerjasama Media

14 Februari 2025 - 17:03 WIB

Suasana Bimtek yang digelar Diskominfosan Kabupaten Sukabumi bagi para wartawan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang website kerjasama media.

Kapolri Terima Audiensi Forum Keberagaman Nusantara, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan

14 Februari 2025 - 16:48 WIB

Suasana audiensi antara Kapolri dan jajaran Dewan Pimpinan Nasional FKN di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Pertemuan ini membahas pentingnya menjaga kearifan lokal demi memperkuat kerukunan di tengah keberagaman Indonesia.

Polsek Sagaranten Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri 2025 dengan Pemasangan Spanduk

14 Februari 2025 - 16:30 WIB

Spanduk informasi penerimaan anggota Polri tahun 2025 terpasang di depan terminal Sagaranten, Sukabumi. Spanduk ini memuat informasi lengkap mengenai pendaftaran Taruna/i Akpol, Bintara Polri, Bintara Rekpro, dan Tamtama Polri, termasuk jadwal, persyaratan, dan cara pendaftaran.

Bayi Perempuan Prematur Ditemukan di Teras Masjid Nurul Hidayah, Sukabumi

14 Februari 2025 - 08:12 WIB

Bayi perempuan ini ditemukan oleh warga di teras Masjid Nurul Hidayah, Sukabumi, pada Kamis (13/2/2025) dini hari. Diduga lahir prematur, bayi tersebut kini mendapatkan perawatan intensif di RSUD R Syamsudin SH.(Foto ilustrasi)
Trending di News
error: Content is protected !!