JENTERANEWS.com – Pasangan suami istri, Ri (22) dan Ai (24), telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka diduga dengan sengaja membuang bayi yang baru saja dilahirkan di belakang rumah seorang warga di Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Polisi menjelaskan urutan kejadian yang mengarah pada tindakan kedua orang tua yang membuang bayi mereka sendiri, hingga akhirnya bayi tersebut ditemukan oleh Supenti, yang merupakan adik kandung AI.
” Pada hari Kamis, 1 Agustus, Ai melahirkan bayinya sekitar pukul 17.00 WIB. Ia melahirkan secara mandiri tanpa bantuan, dan prosesnya berlangsung normal,” kata Kapolsek Ciemas AKP Azhar Sunandar, Sabtu (3/8/2024).
Keduanya kemudian terlibat dalam sebuah perdebatan. Ai menolak untuk merawat jabang bayi itu, sementara Ri bersikeras untuk merawat bayinya.
” Di antara suami istri tersebut, terjadi perdebatan di mana Ri menyatakan niatnya untuk mengurus anak mereka. Namun, Ai menolak dan tidak ingin menanggung aib yang mungkin timbul,” ujar Azhar.
Perdebatan tersebut akhirnya mencapai kesepakatan. Mereka memutuskan untuk menyimpan bayi yang baru lahir di suatu tempat. Setelah itu, mereka berangkat menggunakan sepeda motor.
” Pasangan suami istri tersebut berangkat dari rumah menggunakan motor sekitar pukul 03.00 WIB, menuju lokasi penyimpanan bayi yang telah disepakati. Tempat tersebut adalah rumah milik Penti, adik dari Ai,” tutur Azhar.
“Setelah kejadian yang menggegerkan warga, kami segera melakukan penyelidikan. Akhirnya, pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ciemas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Azhar.
Sebelumnya, terungkap bahwa bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan terlarang antara keduanya sebelum mereka akhirnya menikah secara agama pada 19 Mei 2024.
“Mereka melangsungkan pernikahan secara agama pada 19 Mei 2024. Ibu dari bayi tersebut mengungkapkan bahwa ia sedang hamil dengan usia kandungan 5 bulan pada saat itu. Pernikahan ini dilakukan untuk menutupi kehamilannya, dan mereka tinggal di sebuah rumah sewa,” ujar Kapolsek Azhar.(*)