JENTERANEWS.com – Sebuah insiden tragis terjadi ketika seorang anggota kepolisian diserang dengan senjata tajam oleh sekelompok pelajar yang terlibat tawuran. Sebelum diserang, korban sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun para pelaku yang merupakan pelajar tetap melanjutkan serangan mereka.
Korban, yang berinisial HR (28), adalah anggota Polsek Cirenghas, Polres Sukabumi Kota. Kejadian ini berlangsung di Kampung Nagrog 003/007, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/9/2024).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka serius akibat dibacok dengan senjata tajam jenis corbek dan celurit, yang mengakibatkan lima jahitan di punggungnya. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi untuk mendapatkan perawatan.
“Dalam waktu tiga jam, tim Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap beberapa terduga pelaku, yaitu H (17) alias T dan R alias I (16), yang keduanya merupakan pelajar,” kata Rita pada Rabu (25/9/2024).
Rita menambahkan bahwa kedua pelaku tersebut adalah yang paling bertanggung jawab atas pembacokan dan juga menendang korban di bagian pinggang. Selain itu, polisi juga menangkap sepuluh orang lainnya dan menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Para tersangka lainnya terdiri dari VCY (20) alias A, seorang mahasiswa, FGH (15), FF (15), MAI alias A (16), MRA (16), RU (15), S (15), dan GM (17), semuanya adalah pelajar. Dua orang yang masih DPO berinisial H (17) dan A (17), juga berstatus pelajar,” jelas Rita.
Lebih lanjut, Rita menyatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tiga unit sepeda motor milik pelaku, lima senjata tajam dari berbagai jenis, satu unit kendaraan Toyota Avanza yang digunakan oleh korban dan rekannya, serta satu lembar visum et repertum milik korban.
“Awalnya, polisi menerima informasi dari delapan karyawan GSI Sukalarang yang baru pulang kerja mengenai adanya sekelompok berandal bermotor yang berencana melakukan bentrokan. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengecekan lokasi oleh tiga anggota Polsek Cireunghas,” ungkap Rita.
Rita menjelaskan bahwa ketiga anggota polisi tersebut berusaha menghentikan sepuluh orang yang sedang berkonvoi dengan sepeda motor untuk melakukan pemeriksaan. Namun, dua orang di antara mereka mencoba melarikan diri, meskipun akhirnya berhasil ditangkap bersama senjata tajam jenis celurit.
“Tiba-tiba, salah satu dari mereka melawan anggota Unit Reskrim Polsek Cireunghas. Meskipun polisi telah melepaskan tembakan peringatan, terduga pelaku tetap menyerang dan membacok anggota polisi tersebut,” tambah Rita.
Senjata tajam yang digunakan adalah parang dengan ujung melengkung, yang diarahkan ke bagian bawah pinggang belakang sebelah kanan korban. Pelaku lainnya juga menendang ke arah pinggang dan menyabetkan celurit.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di satu titik dengan lima jahitan dan di titik lainnya dengan dua jahitan, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi. Sementara itu, dua pelaku langsung diamankan di Polsek Cireunghas.(*)