JENTERANEWS.com – Pemerintah Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui gelaran Musyawarah Desa (Musdes) Khusus. Kegiatan bersejarah bagi warga Desa Padasenang ini berlangsung di Aula Desa Padasenang pada hari Selasa, 22 April 2025.
Acara Musdesus dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, termasuk Unsur Muspika Kecamatan Cidadap, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta para pengurus Lembaga Desa yang ada di Desa Padasenang. Musyawarah berjalan lancar dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Anwar.
Kepala Desa Padasenang, Sonjaya, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pondasi perekonomian masyarakat desa. Ia merinci berbagai manfaat yang diharapkan, di antaranya terciptanya sistem distribusi bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, kemampuan menekan laju inflasi di tingkat lokal, peningkatan nilai jual hasil pertanian, serta mengurangi ketergantungan petani terhadap perantara atau tengkulak.

Suasana Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Desa Padasenang, Selasa (22/4/2025), yang membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Pemaparan materi mengenai urgensi dan peran koperasi dilanjutkan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), Ratman. Ia menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Inpres ini adalah strategi nasional untuk memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Ratman. Ia menambahkan, koperasi ini akan mengoptimalkan potensi desa melalui penyediaan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa, sekaligus mengurangi ketergantungan pada tengkulak atau rentenir serta menjadi kontribusi desa dalam program nasional.
Setelah melalui proses musyawarah yang intens, forum Musdesus menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Dikdik Husaeni dipercaya sebagai Ketua, didampingi Suyatman sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha dan Kanta sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota. Posisi Sekretaris dipegang oleh Ujang Iskandar, sementara Bendahara dijabat oleh Patasur.
Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi. Kepala Desa Sonjaya didapuk sebagai Ketua Pengawas, dengan anggota Anwar Supriatna dan Semeru.
Sebagai langkah awal operasional, Koperasi Desa Merah Putih Padasenang merencanakan lima bidang usaha utama, yaitu unit usaha bidang pertanian, unit usaha perdagangan sembako, unit usaha simpan pinjam, unit usaha apotek desa, dan unit usaha pengadaan logistik.
Dengan terbentuknya kepengurusan Koperasi Merah Putih ini, Kepala Desa Sonjaya berharap koperasi ini dapat berjalan optimal, menjadi motor penggerak ekonomi riil di tingkat desa, serta membawa kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga Desa Padasenang sesuai dengan tujuan besar yang telah dicanangkan.(*)
Laporan: Amzh















