Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 4 Jun 2025 08:30 WIB

Pasca Insiden STNK Kades Cikahuripan: RS di Sukabumi Wajib Layani Warga Miskin Tanpa Syarat, Cukup KTP atau Surat Pernyataan!


					Heri Suryana atau Jaro Midun, Kepala Desa Cikahuripan, yang tindakan spontannya menjaminkan STNK pribadi demi warganya memicu perhatian luas dan langkah tegas Pemkab Sukabumi terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Perbesar

Heri Suryana atau Jaro Midun, Kepala Desa Cikahuripan, yang tindakan spontannya menjaminkan STNK pribadi demi warganya memicu perhatian luas dan langkah tegas Pemkab Sukabumi terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

JENTERANEWS.com – Aksi spontan Kepala Desa Cikahuripan, Heri Suryana atau Jaro Midun, yang menjaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pribadinya demi memulangkan warganya dari RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, memicu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dinas Kesehatan (Dinkes) kini melarang keras seluruh rumah sakit daerah meminta atau menerima jaminan dalam bentuk apapun dari pasien, terutama dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Peristiwa yang viral tersebut mendorong Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, untuk turun langsung meninjau RSUD Palabuhanratu pada Selasa (3/6/2025). Didampingi jajaran pejabat rumah sakit, Agus tidak hanya mengecek kualitas pelayanan tetapi juga secara spesifik meninjau ruang kasir, buntut dari insiden yang melibatkan Jaro Midun.

“Pelayanan kesehatan itu harus dilaksanakan secara gratis. Intinya, wajib hukumnya bagi warga miskin mendapat layanan kesehatan tanpa syarat, baik mereka peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau bukan,” tegas Agus Sanusi saat diwawancara. Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan penguatan atas arahan Bupati Sukabumi yang menginstruksikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin.

Menyadari potensi dilema finansial yang dihadapi rumah sakit, Agus menyatakan pihaknya tengah mengupayakan solusi. “Saya sedang mengusulkan tambahan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), seperti yang sudah berhasil diterapkan di wilayah Jampang Kulon. Rumah sakit tentu takut rugi, itu harus dicari solusinya,” ujarnya.

Meskipun komitmen untuk pelayanan gratis ditegaskan, Agus mengakui bahwa Kabupaten Sukabumi belum mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Untuk mencapai status UHC, Pemkab Sukabumi dihadapkan pada kebutuhan anggaran yang signifikan.

“Saat ini kita belum UHC. Dari kebutuhan total, baru sekitar Rp170 miliar yang sudah terpenuhi. Masih dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp70 miliar per tahun untuk mencapai UHC,” papar Agus, menggarisbawahi tantangan finansial yang ada.

Kendati demikian, ia memastikan akses layanan kesehatan gratis tetap berjalan, khususnya di tingkat puskesmas, di mana warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pelayanan rawat jalan. “Sedangkan untuk layanan rawat inap di rumah sakit, solusi jangka pendek masih terus dicari,” tambahnya.

Sebagai alternatif pertanggungjawaban bagi pasien tidak mampu yang belum terdaftar JKN namun memerlukan layanan darurat, Dinkes mengusulkan penggunaan surat pernyataan bermaterai. “Nantinya akan diverifikasi, apakah betul pasien tersebut masuk kategori miskin atau tidak. Kalau benar-benar tidak mampu dan ada surat keterangan dari kepala desa, maka wajib digratiskan,” jelas Agus.

Di sisi lain, Agus Sanusi juga tidak menampik adanya tunggakan dari pemerintah daerah kepada sejumlah rumah sakit. Tercatat, Pemkab Sukabumi masih memiliki utang sekitar Rp5 miliar kepada RS Sekarwangi dan antara Rp800 juta hingga Rp1,1 miliar kepada RSUD Palabuhanratu.

Ia mengajak semua pihak menjadikan insiden penjaminan STNK oleh Jaro Midun sebagai momentum pembelajaran untuk perbaikan sistem pelayanan kesehatan ke depan. “Masalah jaminan yang kemarin terjadi, kita jadikan pelajaran. Ke depan, mari lebih tertib. Bisa dengan surat pernyataan atau verifikasi dari desa, agar jelas siapa yang memang layak digratiskan,” tandasnya, menekankan pentingnya sinergi dan ketertiban administrasi demi memastikan hak kesehatan warga miskin terpenuhi tanpa hambatan.(*)


[Reporter: Ridwan | Redaktur: Hamjah]


Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Ada ‘Permainan’ Obat di RSUD Palabuhanratu? Ketua Komisi II DPRD Desak Audit Investigasi!

10 Mei 2025 - 10:37 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, bersama warga Desa Cihaur dan Kerta Jaya, Kecamatan Simpenan, saat kegiatan reses ke-II tahun 2025. Pertemuan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan beragam permasalahan.

Siap Beraksi! Dapur Umum Cidolog Layani 53 Titik Program Makan Bergizi Gratis

17 April 2025 - 14:08 WIB

Sosialisasi membahas teknis pendistribusian makan bergizi gratis, termasuk penggunaan ojek dan motor untuk mengatasi medan ekstrem di Kecamatan Cidolog.

Sukabumi Siaga Pungli: Dinsos Imbau Warga Jangan Terjebak Calo BPJS dan PBI

16 April 2025 - 07:27 WIB

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, memberikan keterangan pers terkait imbauan agar warga tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi BPJS dan PBI, guna menghindari praktik pungli.

Rp9 Miliar Digelontorkan untuk Renovasi KRIS RSUD R. Syamsudin SH

11 April 2025 - 13:00 WIB

Prosesi peletakan batu pertama renovasi Gedung KRIS RSUD R. Syamsudin SH, disaksikan oleh jajaran direksi rumah sakit dan pejabat terkait.

Wabup Andreas Kawal Progres Pembangunan IGD RSUD Palabuhanratu, Prioritaskan Perbaikan Tembok Jebol Pascabanjir

8 April 2025 - 19:08 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, meninjau progres pembangunan gedung IGD baru di RSUD Palabuhanratu, Selasa (8/4/2025). Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Dinkes Sukabumi Sigap Tangani Kecelakaan Pemudik di Palabuhanratu, Korban Dirujuk ke RS

5 April 2025 - 17:53 WIB

Petugas medis dari Puskesmas Palabuhanratu memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Citepus, Palabuhanratu, Sabtu (5/4/2025). Korban kemudian dirujuk ke RS Palabuhanratu untuk penanganan lebih lanjut.
Trending di Kabar Daerah