JENTERANEWS.com – Mencermati kondisi pandemi yang belum sirna, Polres Sukabumi Polda Jabar, menghimbau warga untuk tidak menggelar takbiran keliling pada Lebaran tahun 2022. Ini dilakukan untuk mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1443 Hijriah.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Melalui Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, mengimbau Masyarakat Untuk Tidak Takbir Keliling malam Idul Fitri cukup digelar di masjid, musala atau di rumah masing-masing.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi surat edaran tersebut demi kebaikan bersama di masa pandemi COVID-19 yang belum berakhir ini. Takbir keliling menjadi salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19,” kata, Ipda Aah Minggu (1/5/2022)
Sebagai bentuk tindak lanjut himbauan tersebut, Polres Sukabumi menyambangi para Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) di wilayah hukum masing – masing.
Menurutnya, takbir keliling dapat memicu kerumunan masyarakat. Ia juga mempersilahkan kepada warga yang merayakan Lebaran, tapi jangan terlalu euforia berlebihan, tetap patuhi protokol kesehatan agar terhindar paparan COVID-19.
“Kami mengajak masyarakat merayakan Lebaran dengan meningkatkan rasa toleransi antar umat beragama, menjaga akhlak dan mengasah kepedulian sosial, senantiasa memanjatkan doa agar tercipta suasana kerukunan, kedamaian, dan kebersamaan di wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Ipda Aah .
Ipda Aah juga berharap kepada seluruh masyarakat Sukabumi untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, tingkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kejahatan yang mungkin terjadi, seperti pencurian di rumah kosong yang ditinggal mudik oleh penghuninya, peredaran uang palsu di tempat keramaian, atau bentuk kejahatan lainnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat mentaati protokol kesehatan meski pandemi COVID-19 terus membaik. Meskipun demikian kita tetap selalu waspada senantiasa mematuhi protokol kesehatan baik di tempat ibadah maupun di tempat lainnya.
Langkah langkah yang di lakukan Polres Sukabumi, diperintahkannya upaya Koordinasi oleh Bhabinkamtibmas kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di setiap masjid – masjid dalam pelaksanaan malam Idul Fitri untuk tidak melakukan takbir keliling.
Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, mengajak masyarakat untuk merayakan Lebaran dengan damai, aman dan khidmat meski tidak ada takbir keliling.
“Kami memahami masyarakat untuk melakukan takbir keliling, namun kondisi pandemi COVID-19 masih harus kita waspadai. Mari kita tetap mentaati protokol kesehatan, dan bagi warga yang belum vaksin, segera datang ke gerai-gerai vaksin yang disediakan pemda,” imbaunya..(*)















