Menu

Mode Gelap

Hukum · 15 Mei 2024 07:54 WIB

Pelaku Pembunuh Ibu Kandung Di Kalibuner Sempat Meminta Tetangga Untuk Membunuh Dirinya


					Tersangka Ra (26 tahun), pelaku pembunuh ibu kandung, warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Tersangka Ra (26 tahun), pelaku pembunuh ibu kandung, warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Kepolisian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa tersangka Ra (26 tahun), pelaku pembunuh ibu kandung, warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, usai membunuh sempat mendatangi tetangganya dengan meminta tetangga untuk membunuh dia pada Selasa pagi.

“Usai membunuh ibu kandungnya Inas (44) di rumah di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, tersangka kemudian datang ke rumah tetangganya dan memberikan uang sebesar Rp330 ribu. Uang itu diberikan kepada tetangganya sebagai upah untuk membunuh tersangka Ra,” kata Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian di Sukabumi, Selasa.

Pembunuhan terhadap ibu kandung oleh anaknya terjadi pada Senin petang sekitar pukul 17.30 WIB dan pada Selasa pagi warga sekitar kediamannya geger. Polisi bertindak cepat menangkap pelaku pembunuhan.

Menurut Taufik, dari hasil pemeriksaan saksi yang merupakan tetangga korban yakni Pahrudin. Ra terus menerus meminta Pahrudin untuk membunuhnya, tetapi tidak diindahkan, bahkan tersangka pun mengaku telah membunuh ibu kandungnya.

Namun, karena tidak percaya dan menduga Ra tengah kambuh, saksi pertama pertama meminta saksi kedua yakni Isra untuk menenangkan tersangka. Akan tetapi, Isra menaruh curiga dan penasaran dengan ucapan pemuda tersebut yang akhirnya masuk ke rumah yang didiami korban serta tersangka dan melihat Inas sudah tewas di kamar tidurnya dengan luka parah di bagian kepala dan wajahnya.

Spontan kedua saksi meminta bantuan tetangga lainnya dan menghubungi petugas keamanan. Saat personel Koramil Jampangkulon dan Polsek Kalibunder tiba di lokasi, tersangka hanya bisa diam dan tidak mencoba melarikan diri.

Keterangan dari beberapa warga yang berada di lokasi kejadian, Ra diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk kepada ibunya jika permintaannya tidak dituruti.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan pihaknya melibatkan psikolog untuk mengembangkan kasus anak bunuh ibu kandung yang terjadi di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. “Ra (28) warga RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder yang merupakan tersangka pembunuh ibu kandungnya Inas (44) mengalami keterlambatan berpikir, tetapi saat diberikan pertanyaan Ra bisa menjawab,” katanya di Mapolres Sukabumi, Selasa.

Pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB hari Senin dan warga sekitar kediaman geger atas kasus itu. Polisi bertindak cepat menangkap pelaku.

Menurut Ali, untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, pihaknya mendatangkan psikolog karena beredar informasi bahwa tersangka diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena kerap kali mengamuk.

Tentunya hasil pemeriksaan psikolog akan dijadikan bahan untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut, hingga saat ini Ra masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.

Selain itu, motif tersangka tega membunuh ibu kandungnya masih didalami. Tapi dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang diperkuat keterangan dari tersangka, ternyata Ra membunuh ibu pada Senin (13/5) sekitar pukul 17.30 WIB dan kasus ini baru terungkap keesokan harinya atau Selasa pagi.

“Tersangka dan korban tinggal berdua di rumahnya, bahkan setelah membunuh ibunya, Ra sempat tidur di kamarnya yang bersebelah dengan kamar korban yang masih terdapat jenazah Inas (ibu kandung tersangka),” katanya.

Ali mengatakan kasus ini baru terungkap pada Selasa pagi, di mana tersangka datang ke rumah dan memberikan uang kepada tetangganya. Saat itu, Ra meminta tetangganya itu untuk membunuh dirinya.(*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

NODA HITAM DI CURUGKEMBAR: Pengurus Yayasan Cabuli 8 Santriwati, Dalihnya ‘Perintah Gaib’!

29 April 2025 - 14:37 WIB

H (50), pengurus yayasan terduga pelaku pelecehan 8 santriwati di Curugkembar, Sukabumi, ditangkap tim gabungan di Banjarbaru, Kalsel, usai pelariannya berakhir.

Cegah TPPO dan Kekerasan, Disnakertrans Sukabumi Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri

10 April 2025 - 14:10 WIB

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk menggunakan jalur resmi saat bekerja ke luar negeri guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan terhadap buruh migran.

Mantan Kades Citamiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa untuk Kampanye

9 April 2025 - 21:58 WIB

Ajang Sihabuddin, mantan Kepala Desa Citamiang, divonis 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk kepentingan pribadi, termasuk kampanye pemilihan kepala desa.

Dua WNA Yaman Ditangkap atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Sukabumi, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

9 April 2025 - 19:03 WIB

Dua WNA asal Yaman, ANSM dan AG, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di Jakarta Barat atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang merugikan korban ratusan juta rupiah.

Siaran Pers Badan Geologi Klarifikasi Hoax Erupsi Gunung Gede

8 April 2025 - 12:12 WIB

Foto visual Gunung Gede yang diambil pada tanggal 8 April 2025 pukul 05.32 WIB dari Pos PGA Gede-Ciloto. Foto ini menunjukkan kondisi visual gunung pada saat siaran pers dikeluarkan, menegaskan tidak adanya erupsi seperti yang diberitakan dalam hoax.

Ratusan Warga Sukabumi Tertipu Tabungan Hari Raya, Kerugian Capai Rp1 Miliar

8 April 2025 - 09:30 WIB

Rismawati (31), salah satu korban penipuan tabungan hari raya, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (7/4/2025). Ratusan warga lainnya juga mengalami kerugian akibat aksi penipuan ini.
Trending di Hukum
error: Content is protected !!