Menu

Mode Gelap

Hukum · 12 Jan 2025 10:13 WIB

Polisi Amankan Remaja 13 Tahun Terduga Pembacokan di Palabuhanratu, Motif Duel 1 Lawan 1


					Remaja berusia 13 tahun yang diduga sebagai pelaku pembacokan diamankan oleh Satreskrim Polres Sukabumi. Perbesar

Remaja berusia 13 tahun yang diduga sebagai pelaku pembacokan diamankan oleh Satreskrim Polres Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bergerak cepat mengamankan seorang remaja berusia 13 tahun yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap R (14) di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan dilakukan kurang dari 5 jam setelah kejadian, tepatnya pada Sabtu (11/1/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, melalui pesan singkat menjelaskan bahwa pelaku diamankan saat sedang nongkrong di sekitar rumahnya. “Pelaku dijemput saat nongkrong di sekitar rumahnya malam tadi oleh personel Unit 1 Tipidum Sat Reskrim Polres Sukabumi,” ungkap Ali, Minggu (12/1/2025).

Motif di balik aksi kekerasan ini diketahui adalah duel satu lawan satu antara korban dan pelaku. “Pelaku atau tersangkanya 1 orang, itu duel satu lawan satu. Saat ini kita masih memeriksa keterangan mereka berikut saksi-saksi,” imbuh Ali.

Sebelumnya diberitakan, R (14), warga Kampung Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di bagian pelipis dan pipi kiri, nyaris mengenai mata. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Sabtu (11/1/2025), di Jalan Raya Patuguran, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu.

Setelah menerima laporan kejadian, petugas kepolisian bergerak cepat dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Palabuhanratu menuju Kampung Pangsor. Di lokasi ini, polisi mengamankan tiga remaja yang merupakan teman korban untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, tim berpakaian preman bergerak ke arah Kampung Babadan, Kelurahan Palabuhanratu, untuk melakukan pengembangan penyelidikan yang berujung pada penangkapan pelaku.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sukabumi. Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari pelaku, korban, dan saksi-saksi untuk mengungkap secara detail kronologi dan motif yang mendasari terjadinya pembacokan ini.(*)

Laporan: M.Ridwan
Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Modus Licik, Tamu dari Bogor Gondol Harta Janda di Sukabumi

17 Januari 2025 - 19:16 WIB

Polisi melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus penipuan yang terjadi di Sagaranten.

Penipuan Berkedok Kenalan di Aplikasi Chat, Polsek Sagaranten Amankan Pelaku

17 Januari 2025 - 13:18 WIB

Terduga pelaku SA alias IV (39) saat diamankan di Mapolsek Sagaranten atas kasus penipuan dan penggelapan.

Kasus Korupsi Dana Desa Citamiang: Mantan Kades Dititipkan di Lapas Kebonwaru, Proses Hukum Berlanjut ke Persidangan

16 Januari 2025 - 09:58 WIB

Ajang Syihanudin (57), mantan Kepala Desa Citamiang, saat proses pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Ia dititipkan di Lapas Kebonwaru Bandung terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa.

DPMPTSP Sukabumi Tindak Tegas: Hentikan Pembangunan Tower Ilegal di Empat Kecamatan

15 Januari 2025 - 16:45 WIB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan pembangunan tower tanpa izin.

Korban Penyiraman Air Keras di Sukabumi Meninggal Dunia, Proses Hukum Berpotensi Berubah

14 Januari 2025 - 14:39 WIB

Ilustrasi Dedeh Kurniasih, korban penyiraman air keras yang meninggal dunia akibat luka bakar parah

Ayah di Sukabumi Tega Cabuli Anak Kandung di Lingkungan Sekolah, Iming-Imingi Uang dan Lampiaskan Kekesalan pada Istri

13 Januari 2025 - 18:52 WIB

TS alias A, pelaku pencabulan anak kandung yang juga berprofesi sebagai penjaga sekolah, saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.
Trending di Hukum