Menu

Mode Gelap

Laporan: Deni Nurman · 17 Jul 2023 07:09 WIB

Polisi Sergap Belasan Geng Motor di Sukabumi


					Polisi Sergap Belasan Geng Motor di Sukabumi Perbesar

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota menangkap belasan remaja dari dua kelompok geng motor yang berbeda. Selain itu, polisi menyita sejumlah senjata tajam (sajam) dari beberapa remaja tersebut.

Sebanyak 16 remaja yang tergabung dalam gerombolan bermotor GBR (Grab On The Road) dan XTC (Exalt to Coitus) tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Sebanyak 5 orang gerombolan bermotor GBR diamankan di depan sebuah bengkel di Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Sedangkan 11 orang gerombolan bermotor XTC diamankan saat nongkrong di kawasan salah satu sekolah di wilayah Ciandam, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, upaya preventif Kepolisian terhadap ke-16 anggota geng motor tersebut dilakukan saat Polres Sukabumi Kota menggelar patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di akhir pekan.

“Memang betul, tadi malam, saat kami melaksanakan KRYD, sebanyak 16 pemuda yang mengatasnamakan anggota GBR dan XTC berhasil kami amankan ke Mapolres Sukabumi Kota,” ujar Ari, Minggu (16/7/2203).

Dari ke-16 orang ini, lanjut Ari, 7 diantaranya akan menjalani proses penyidikan karena kedapatan membawa sajam berupa celurit, pedang patimura, sisir besi dan golok. Sedangkan untuk 9 orang lainnya akan menjalani pembinaan dan diberikan sanksi wajib lapor selama 2 bulan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto menerangkan, sebanyak 7 remaja yang memiliki senjata tajam dan akan menjalani proses penyidikan tersebut merupakan anggota gerombolan bermotor dari GBR dan XTC.

“Dari 7 orang yang membawa senjata tajam ini, 3 di antaranya merupakan gerombolan bermotor dari GBR, masing-masing berinisial ARP (18), ARA (18) dan NA (19) dan akan menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Sukalarang,” papar Yanto

Sedangkan 4 orang lainnya, ujar Yanto, merupakan gerombolan bermotor dari XTC, masing-masing berinisial AA (23), RA (25), MP (21) dan IM (21) akan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

“Terhadap 7 pemuda ini, kami akan terapkan pasal 2 ayat (1), Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Yanto. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Tancap Gas: Desak Sinergitas Eksekutif dan BPN Tuntaskan Konflik Agraria

5 Januari 2026 - 15:34 WIB

Suasana Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Sekretaris Daerah dan jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berlangsung di Kantor BPN Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026).

Sukabumi Gemuruh dalam Silaturahmi Akbar 2025: Semangat Persatuan dan Kontribusi Agama dalam Pembangunan

11 Januari 2025 - 20:48 WIB

Ribuan peserta menghadiri Silaturahmi Akbar 2025 di Taman Wisata Selabintana, Sukabumi, Sabtu (11/01/2025). Acara yang merupakan bagian dari peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 ini mengusung tema "Umat Rukun Menuju Indonesia Emas

Land Cruiser Berstiker Sekretariat Wapres Terlibat Kecelakaan Maut di Sukabumi

11 Januari 2025 - 11:40 WIB

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan yang melibatkan mobil berstiker Sekretariat Wakil Presiden di Sukabumi.

Ratusan Rumah Tahan Gempa Segera Dibangun untuk Korban Bencana Sukabumi

10 Januari 2025 - 17:18 WIB

Sebuah unit rumah tahan gempa RIKSA telah selesai dibangun dan siap ditempati oleh korban bencana di Sukabumi.

Jawa Barat Genjot Pembangunan 3 Juta Rumah, Kota Sukabumi Siap Berkontribusi

10 Januari 2025 - 15:10 WIB

Diskusi hangat dalam rapat koordinasi membahas target ambisius pembangunan 3 juta rumah di Jawa Barat. Kota Sukabumi berkomitmen untuk turut serta dalam program ini.

DPRD Kota Sukabumi Usulkan Pengangkatan Ayep Zaki-Bobby Maulana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

9 Januari 2025 - 22:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, mendatangi Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (9/1/2025).
Trending di Laporan: Deni Nurman