JENTERANEWS.com – Polsek Cibadak akhirnya mengungkap penyebab kematian seorang pemuda bernama M. Yusuf (23), yang jasadnya ditemukan mengambang di pintu air PLTA Ubrug, Kampung Cikuya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (23/8).
“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga sekitar, teman, dan keluarga korban, terungkap bahwa sebelum ditemukan tewas, pemuda ini sempat mengonsumsi mi yang dicampur dengan buah kecubung, yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan mengalami halusinasi,” ujar Kapolsek Cibadak AKP Idji Djubaedi di Sukabumi, Sabtu kemarin.
Menurut AKP Idji, pihaknya telah mengundang keluarga korban dan beberapa saksi yang mengetahui kejadian sebelum kematian korban.
Saksi-saksi menyebutkan bahwa dua hari sebelum ditemukan tewas, pada Rabu (21/8) malam, korban bersama teman-temannya memasak mi, dan salah satu rekannya mencampurkan mi tersebut dengan buah kecubung.
Setelah menyantap mie instan yang dicampur buah kecubung, Yusuf mulai mengigau dan berperilaku aneh. Ia kemudian dibawa ke kobong (tempat tidur santri) karena merupakan santri di salah satu pondok pesantren, meskipun tidak menetap dan dikenal sebagai santri kalong.
Pada hari Kamis (22/8) sekitar pukul 02.00 WIB, korban yang sudah tertidur di kobong ditinggal pergi oleh teman-temannya. Namun, belum diketahui apakah korban terbangun setelah mereka pergi.
Fokus penyelidikan saat ini adalah bagaimana korban bisa tercebur ke sungai dan jasadnya ditemukan di pintu air PLTA Ubrug, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak.
“Kami melakukan penelusuran dan menemukan bahwa di sekitar kobong terdapat aliran sungai yang mengarah ke pintu air. Oleh karena itu, kami menyelidiki kronologi kejadian untuk mengetahui apakah korban tercebur sendiri atau ada pihak lain yang terlibat,” tambahnya.
Untuk pengembangan kasus ini, penanganan saat ini masih terbatas pada berita acara pemeriksaan saksi. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari pihak keluarga korban.
Oleh karena itu, Polsek Cibadak telah berkoordinasi dan melimpahkan kasus ini kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, mengingat beberapa rekan korban yang dimintai keterangan masih di bawah umur.
“Selanjutnya, penyelidikan kasus ini akan dilanjutkan oleh Polres Sukabumi,” tutupnya.(*)